Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Meksiko Usulkan Ubah Nama Negara

Kompas.com - 23/11/2012, 14:51 WIB

MEXICO CITY, KOMPAS.com — Presiden Meksiko Felipe Calderon mengirim usulan rancangan undang-undang untuk mengubah nama negara Meksiko Serikat, yang diresmikan pada 1824 dan mulanya dipakai untuk meniru negara tetangganya di bagian utara, Amerika Serikat.

Presiden Calderon mengusulkan pengubahan nama menjadi Meksiko saja, sebagaimana nama negeri itu dikenal di seluruh dunia.

Calderon, yang akan turun jabatan pada 1 Desember depan, mengatakan, Meksiko tak perlu lagi meniru kekuatan negara asing mana pun.

"Nama negara tak perlu lagi meniru-niru nama negara lain," kata Presiden Calderon dalam sebuah jumpa pers.

"Maafkan ekspresi saya, tetapi nama Meksiko adalah Meksiko."

Nama Meksiko Serikat (Estados Unidos Mexicanos) dibuat setelah dicapai kemerdekaan dari Spanyol.

Nama itu dipakai hanya pada dokumen resmi, dokumen keuangan, dan urusan pemerintahan.

Presiden Calderon mulanya mengusulkan penggantian nama ini sejak masih menjabat sebagai anggota kongres tahun 2003, tetapi rancangan UU tersebut gagal diperjuangkan.

Wartawan BBC di Meksiko, Will Grant, mengatakan, reaksi terhadap usulan ini bermunculan di situs komentar Twitter, tetapi hanya sedikit yang melihatnya sebagai isu serius.

Misalnya, banyak muncul usulan nama baru untuk Meksiko, sebagian mengolok-olok upaya Calderon dengan nama seperti "negeri palsu" terkait dengan praktik korupsi yang meluas.

Untuk pengubahan konstitusi yang diusulkan Calderon ini, dibutuhkan persetujuan dari kongres maupun mayoritas dewan perwakilan di 31 negara bagian Meksiko.

Sementara itu, dengan mengusulkan RUU ini hanya berselang sepekan sebelum Calderon menanggalkan jabatannya, langkah ini juga dipandang sekadar sebagai langkah simbolik.

Calderon akan menyerahkan kekuasaan kepada presiden baru yang terpilih, Enrique Pena Nieto, dari partai Revolusioner Institusional.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com