KOMPAS.com - Polisi Italia tengah melakukan operasi besar-besaran beberapa waktu berselang. Sasaran mereka, tulis ANSA pada Senin (19/11/2012) adalah jaringan pornografi anak. Setidaknya, polisi sudah mencokok 10 pelaku. "Kami masih memburu lusinan penjahat lagi," kata pihak kepolisian.
Tak cuma itu, operasi kepolisian juga memblokir lima jutaan gambar tak senonoh di dunia maya. Gambar-gambar yang amat mencolok soal pornografi anak itu sedianya menjadi setoran jaringan pedofilia.
Yang patut dikategorikan sebagai kejahatan sadis adalah gambar-gambar yang mempertontonkan kekerasan seksual pada bayi yang baru lahir. "Temuan kami menunjukkan beberapa dari korban ditemukan tewas," kata pihak kepolisian.