Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15.000 PKL Akan Diberi Kios

Kompas.com - 05/11/2012, 14:58 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan pedagang kaki lima di seluruh wilayah Ibu Kota mulai direalisasikan. Dalam waktu dekat, 15.000 PKL akan diberikan kios yang tata kelolanya ada di bawah PD Pasar Jaya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, rencana memasukkan 15.000 PKL ke dalam pasar merupakan rencana awal yang terangkai dalam rencana merelokasi seluruh PKL di penjuru Jakarta. Selain ke dalam pasar, relokasi juga akan dilakukan ke dalam mal dan gedung-gedung perkantoran.

"Kami awali dengan 15.000 PKL direlokasi ke dalam Pasar Jaya. Nantinya akan direlokasi semua. Kalau pasar, ya, di semua Pasar Jaya," kata Basuki, Senin (11/5/2012), di Balaikota Jakarta.

Basuki mengatakan, selama enam bulan pertama para pedagang tidak dipungut biaya dalam memanfaatkan kios yang diberikan. Akan tetapi, uang sewa atau angsurannya mulai diwajibkan setelah melewati waktu enam bulan tersebut.

Mengenai pembagiannya, kios ini akan dibagikan seperti Pemerintah Provinsi DKI memberikan rumah susun sewa murah. Semuanya melalui daftar tunggu dan sistem undian. Para PKL yang tercantum dalam daftar tunggu ataupun akan mengikuti undian adalah para pedagang yang benar-benar belum memiliki kios untuk berdagang. Bila melanggar, ancamannya adalah pidana penipuan.

"Enam bulan pertama kami gratiskan, tetapi setelahnya ada biaya sewa. Pembagiannya juga secara undi, posisi kios bagus atau tidak itu tergantung hasil undian, jadi semuanya adil. Popkoknya, minggu depan harus sudah ada laporan perkembangannya," kata Basuki.

Ke depan, PKL di seluruh Jakarta yang jumlahnya mencapai ratusan ribu pedagang juga akan direlokasi ke mal dan gedung perkantoran. Alasannya adalah untuk penertiban, menyediakan lokasi layak untuk berniaga, sekaligus mengurangi risiko kemacetan.

Berita terkait dapat diikuti di topik :

100 HARI JOKOWI-BASUKI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com