Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag: 2013, Usia 85 Tahun Langsung Berangkat

Kompas.com - 22/10/2012, 01:29 WIB

MEKKAH, KOMPAS.com — Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, tahun depan pendaftar haji berusia 85 tahun ke atas langsung diberangkatkan tanpa menggunakan sistem daftar tunggu karena, semakin lanjut usia pendaftar, semakin berat baginya dalam menjalankan ibadah.

"Kebijakan tahun depan, pendaftar berusia 85 tahun ke atas langsung mendapat giliran berangkat," kata Suryadharma Ali, di Mekkah, Minggu (21/10/2012), saat mengunjungi anggota jemaah haji tertua, Karso Masaid (110), asal Basarang, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Anggota jemaah pria tertua yang menempati rumah di Sektor 10 Bahutmah, Mekkah, itu merupakan pensiunan anggota militer.

Mulai tahun depan, kata Menteri, diberlakukan kebijakan pemberian prioritas kepada jemaah yang berusia lanjut serta pendampingnya sejak awal pendaftaran.

Penanganan masalah jemaah usia lanjut, tambahnya, menjadi perhatian Kementerian Agama guna secepatnya mengurangi risiko fatal akibat usia tua dalam melaksanakan ibadah haji yang 80 persen adalah ibadah fisik.

Menteri Suryadharma mengadakan pengecekan terakhir ke pondokan, terkait transportasi dan Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) menjelang berlangsung prosesi utama haji wukuf di Arafah serta prosesinya di Mina dan Muzdalifah.

Kunjungan tersebut sebagai persiapan final memasuki rukun haji yang dimulai H-3 Selasa, termasuk persiapan pelaksanaan safari wukuf bagi pasien rumah sakit serta pembadalan bagi jemaah yang tidak mampu melaksanakan prosesi lempar jumrah.

Sebanyak 119 anggota jemaah haji sedang dirawat di BPHI, sedangkan 36 pasien jemaah lainnya dirawat di rumah sakit Arab Saudi.

Sampai Minggu sore, 88 jemaah calon haji Indonesia telah meninggal di Arab Saudi. Tahun ini sebanyak 211.000 kuota haji Indonesia.                                                                              

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com