Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Calon Haji Nonkuota Tak Berangkat

Kompas.com - 20/10/2012, 21:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sedikitnya 85 calon haji nonkuota tidak bisa berangkat menuaikan ibadah haji ke Tanah Suci Mekah, Arab Saudi, karena tidak mendapatkan visa.

"Sejak Selasa (16/10/2012) kami di hotel. Namun tidak ada kepastian," kata calon haji asal Kendari, Sulawesi Tenggara, Muslimin, yang mewakili teman-temannya di sebuah hotel di Jakarta, Sabtu (20/10/2012).

Calon jamaah haji tersebut antara lain berasal dari Sulawesi, Kalimantan dan Jawa. Muslimin tidak mengetahui mengapa mereka sampai tidak bisa memperoleh visa. Padahal, katanya, pada tahun sebelumnya haji nonkuota bisa berangkat.

Pihak biro perjalanan, katanya, mengaku sudah mendapat jaminan dari Kedubes Arab Saudi bahwa mereka akan memperoleh visa. "Padahal kami sudah mengadakan acara pelepasan di tempat masing-masing sebelum berangkat ke Jakarta," kata Muslimin didampingi calon jamaah lainnya.

Sementara itu Ketua Umum Koordinator Nasional Indonesia Bisa A Asrun Tonga mengatakan, ia menerima banyak laporan yang mengatakan banyak calon jamaah haji nonkuota tidak bisa berangkat karena tidak memperoleh visa. Jumlahnya bisa mencapai 5.000 orang.

"Saat ini banyak calon haji yang tersebar di hotel-hotel di Jakarta menunggu kepastian," katanya. Jadwal terakhir calon jemaah haji kuota adalah pada 21 Oktober 2012. Yang mengherankan, katanya, pada tahun lalu ribuan calon haji bisa berangkat.

Ia mengatakan, jika memang haji nonkuota tidak bisa berangkat, maka Kementerian Agama seharusnya melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Ia juga meminta pihak terkait agar kebijakan itu tidak diterapkan dengan tiba-tiba. Kalau pun diterapkan, hendaknya jangan tahun ini namun tahun depan.

Untuk itu ia akan mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai upaya pembenahan pemberangkatan calon haji. Usul itu, antara lain, agar dibentuk badan independen yang menangani pemberangkatan haji. Anggota badan ini, katanya, harus mengikut uji kelayakan. 

Sementara itu Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Anggito Abimayu di Mekkah (20/20) mengatakan, jumlah jamaah nonkuota memang relatif lebih sedikit dibanding tahun lalu.

Berkurangnya jumlah calon haji nonkuota, kata Anggito, terjadi karena Kementerian Agama dan Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta mulai membatasi dan menolak pengajuan visa haji nonkuota.

Bahkan dalam suatu pemberitaan, ia mengakatan jumlah haji nonkuota tercatat hanya 120 orang. "Padahal, haji nonkuota tahun lalu jumlahnya mencapai ribuan orang," ungkap Anggito.

Menteri Agama Surya Dharma Ali pernah mengatakan, haji yang tidak melalui jalur resmi (nonkuota) tak akan lolos di imigrasi dan akan diatur pada musim haji kali ini. "Haji nonkuota jangan sampai lolos dari imigrasi, itu akan diatur sedemikian rupa," kata Menteri.

Haji nonkuota adalah haji yang visanya diberikan oleh pihak Arab Saudi tetapi tidak melalui kuota resmi lewat Kementerian Agama.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com