PONTIANAK, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan jajarannya makin memperketat pengawasan senjata api di wilayahnya. Ini dilakukan menyusul masih ditemukannya senjata api sisa kerusuhan sosial Sambas 1997 yang masih beredar di masyarakat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar Mukson Munandar, Minggu (7/10/2012), mengatakan, izin penggunaan senjata api oleh masyarakat sipil sudah dicabut beberapa tahun lalu. "Temuan pistol jenis FN dari tersangka AB akhir pekan lalu menunjukkan bahwa masih ada masyarakat yang menyimpannya kendati sosialisasi terus diberikan," ujar Mukson.
AB diketahui memiliki senjata api jenis pistol FN kaliber 9 milimeter seusai rumahnya digeledah oleh polisi. Awalnya, polisi hanya menggeledah rumah atas dugaan pengolahan serbuk emas secara ilegal. Selain mendapatkan barang bukti serbuk emas, polisi juga mendapatkan barang bukti lain berupa pistol.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.