Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CN-295 Perkuat Skuadron Udara 2 Halim

Kompas.com - 04/10/2012, 21:52 WIB
Nasru Alam Aziz

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua dari sembilan pesawat CN-295 yang dibeli oleh Kementerian Pertahanan diserahterimakan kepada TNI Angkatan Udara, Kamis (4/10/2012), di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Kedua pesawat tersebut akan berada di bawah Skuadron Udara 2 Wing 1 Lanud Halim Perdanakusuma.

Pesawat dengan nomor registrasi A-2901 dan A-2902 itu diterbangkan dari Sevilla, Spanyol, pada 24 September 2012 dan berada di Lanud Husein Satranegara (PT Dirgantara Indonesia) pada 30 September 2012. Masing-masing pesawat diawaki oleh dua pilot dari Airbus dan 1 Pilot dari PT DI.

Pesawat CN-295M merupakan pesawat angkut sedang taktis (medium airlifter) generasi terbaru yang sudah menggunakan full glass cockpit, digital avionic, dan sepenuhnya cocok menggunakan night vision goggles (NVG) sehingga CN-295M merupakan pesawat angkut sedang versi militer yang dapat diandalkan di kelasnya. CN-295M mampu membawa sembilan ton kargo atau sekitar 71 personel.

Pesawat ini mampu terbang sampai ketinggian 25.000 kaki dengan kecepatan jelajah maksium 260 knot (480 km per jam) serta dapat diterbangkan dan dikendalikan dengan aman dan sangat baik pada kecepatan rendah sampai dengan 110 knots (203 km per jam).

Dengan menggunakan dua mesin Turboprop Pratt & Whitney Canada (PW 127G), pesawat ini mampu lepas landas dan mendarat pada landasan yang pendek (short take off and landing/STOL), yaitu 670 meter atau 2.200 kaki, dengan berat tertentu.

“Kemampuan pesawat CN-295M dinilai sangat cocok dan ideal dikaitkan dengan tugas dan misi yang diemban oleh Skuadron Udara 2,” kata Komandan Skuadron Udara 2 Letkol Pnb Silaen di sela-sela acara penyerahan pesawat tersebut.

CN-295M mampu digunakan untuk angkutan personel dan logistik, penerjunan pasukan dan logistik, evakuasi medis udara, patroli udara terbatas, serta penugasan militer maupun misi kemanusiaan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

    Nasional
    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Nasional
    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Nasional
    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

    Nasional
    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Nasional
    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Nasional
    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Nasional
    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Nasional
    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    Nasional
    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Nasional
    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Nasional
    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Nasional
    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com