Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Jasa PSK di Bawah Umur, Pria Indonesia Diganjar 9 Minggu Penjara

Kompas.com - 29/09/2012, 08:16 WIB
Kontributor Singapura, Ericssen

Penulis

SINGAPURA, KOMPAS.com Wilson Oei, pengusaha muda Indonesia di Singapura, harus mendekam di hotel prodeo selama 9 minggu setelah terbukti menyewa jasa pekerja seks komersial (PSK) yang masih di bawah umur.

Straits Times, Jumat (28/9/2012), melaporkan, Wilson sebelumnya telah mengaku bersalah dengan menyatakan bahwa ia membayar 450 dollar Singapura (setara Rp 3,5 juta) untuk menikmati jasa PSK berumur 17 tahun itu. Wilson yang berumur 26 tahun mengaku berhubungan seks di Hotel 81 Bencoolen pada 26 September 2010.

Melalui pengacaranya, Chen Chee Yen, Wilson melakukan pembelaan dengan menyebut bahwa jarak umurnya dengan PSK yang bersangkutan relatif cukup dekat ketika perbuatan tersebut dilakukan. Akan tetapi, Hakim See Kee Oon yang memimpin persidangan menolak pembelaan tersebut. Hakim See menyatakan, jarak umur yang ada tidaklah terlalu dekat untuk memberikan keringanan hukuman. Hakim See menyebutkan bahwa Wilson melakukan kesalahan dengan tidak pernah memeriksa umur PSK tersebut.

Akan tetapi, See juga menambahkan dan mempertimbangkan sikap Wilson yang dengan cepat mengakui kesalahannya dan menyesali perbuatannya. Wilson merupakan pria kedelapan yang telah menerima vonis hukuman.

Kasus Wilson sendiri merupakan bagian dari kasus prostitusi tingkat tinggi yang menggemparkan Singapura. Kasus prostitusi itu melibatkan 51 orang, termasuk pengusaha terkenal, kepala sekolah, dan polisi berpangkat senior. Kasus ini juga melilit dan mempermalukan Howard Shaw, cucu dari taipan film Hongkong, Runme Shaw.

Prostitusi sendiri merupakan hal yang umumnya legal di Singapura. Akan tetapi, hukum Singapura melarang menggunakan jasa PSK di bawah 18 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com