Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Usulkan "Code of Conduct" Laut China Selatan

Kompas.com - 28/09/2012, 15:36 WIB

NEW YORK, KOMPAS.com - Indonesia mengedarkan rancangan berisi elemen rinci tentang tata perilaku (code of conduct) kepada para menteri luar negeri ASEAN menyangkut upaya pencegahan dan penyelesaian konflik di kawasan Laut China Selatan. Wilayah itu diklaim oleh China dan empat negara anggota ASEAN.

"Indonesia memprakarsai elemen-elemen itu dirinci dalam bentuk ’draft’, tadi sudah kita edarkan di antara para menteri luar negeri ASEAN sebagai masukan untuk pertemuan-pertemuan berikutnya," kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa di Markas Besar PBB, New York, Kamis (27/9/2012), usai menghadiri pertemuan para menlu 10 negara anggota ASEAN di sela-sela pelaksanaan Sidang ke-67 Majelis Umum PBB.

Pertemuan yang berlangsung selama dua jam itu merupakan yang pertama kalinya berlangsung setelah ke-10 menlu ASEAN bertemu di Phnom Penh, Kamboja, Juli lalu.

Para menteri luar negeri ASEAN pada pertemuan hari Kamis itu untuk pertama kalinya menerima rancangan berisi rincian elemen tata perilaku di Laut China Selatan (LCS). "Mereka (menteri luar negeri ASEAN,) sudah terima dan akan mempelajarinya," ujar Marty.

Ia belum memastikan kapan para Menlu ASEAN akan kembali bertemu untuk membahas rancangan tersebut dan hanya menyebutkan bahwa pertemuan berikutnya akan dilangsungkan sebelum KTT ASEAN bulan November mendatang di Kamboja.

Pertemuan menteri luar negeri Indonesia, Kamboja, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos dan Myanmar, seperti yang diungkapkan Marty, menyepakati daftar butir-butir yang perlu ditindaklanjuti dari pertemuan mereka di Phnom Penh.

Pertemuan Phnom Penh itu gagal menghasilkan pernyataan bersama karena terganjal ketidaksepakatan dalam hal memasukkan butir tentang konflik LCS di dalamnya.

Namun sepekan kemudian, setelah upaya diplomatik yang dilancarkan Menlu Marty ke beberapa negara anggota ASEAN, akhirnya ASEAN mengeluarkan pernyataan bersama tentang sengketa Laut China Selatan.

"(Saat itu) ada beberapa hal yang belum ditindaklanjuti secara penuh karena secara resmi belum disepakati. Tadi semuanya sudah disepakati," ujar Marty.

"Intinya yang disepakati itu ada enam butir prinsipil yang diprakarsai Indonesia untuk ditindaklanjuti dan agar ASEAN dan China segera membahas tata perilaku," tambahnya.

Marty belum menyebutkan kapan ASEAN dan China akan mulai membahas tata perilaku tersebut. "Kita belum tahu kapan ada pertemuan lagi dengan China," katanya.

Wilayah perairan Laut China Selatan, yang diyakini kaya akan sumber daya, kepemilikannya diklaim oleh China, Taiwan dan empat negara ASEAN, yaitu Filipina, Vietnam, Brunei dan Malaysia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com