Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inggris Didesak Sidik Skandal Trafigura

Kompas.com - 26/09/2012, 07:45 WIB

ABIDJAN, KOMPAS.com - Inggris didesak melakukan penyidikan pidana pada perusahaan multinasional Trafigura dan perannya dalam pembuangan limbah beracun di Abidjan, ibu kota ekonomi Pantai Gading, tahun 2006. Tuntutan itu disampaikan Amnesty International dan Greenpeace, Selasa (25/9).

Pantai Gading mengatakan, limbah beracun yang datang berasal dari kapal Probo Koala, yang disewa Trafigura, menewaskan 17 orang dan menyebabkan ribuan kasus keracunan.

”Pemerintah Inggris harus memulai penyidikan kriminal pada peran Trafigura dalam pembuangan itu. Cabang kelompok perusahaan itu di Inggris mengambil banyak keputusan kunci yang menyebabkan bencana itu,” kata Greenpeace dan Amnesty International saat mereka mengeluarkan laporan setebal 250 halaman mengenai bencana itu.

Perusahaan yang berbasis di Belanda itu menyangkal hubungan antara limbah itu dan korban yang jatuh. Trafigura mengatakan, laporan tersebut—The Toxic Truth, yang disusun berdasarkan investigasi Amnesty International dan Greenpeace selama tiga tahun—mengandung ketidaktelitian dan penggambaran yang keliru. Laporan itu juga menggampangkan isu hukum yang sulit.

Pada 2 Juli 2006, Probo Koala, yang disewa Trafigura, masuk pelabuhan di Amsterdam, Belanda, untuk menurunkan beberapa ratus ton limbah beracun. Limbah itu adalah air bekas cucian tangki transportasi bahan bakar.

Amsterdam Port Services BV, perusahaan yang dikontrak untuk mengambil limbah itu, menaikkan biaya proses limbah hingga 20 kali lipat. Hal itu dilakukan setelah mereka mengetahui limbah itu lebih beracun daripada yang diperkirakan.

Trafigura kemudian memutuskan mengambil kembali limbah itu dengan kapal yang sama. Limbah kemudian diproses dalam perjalanan ke beberapa tempat. Semua pelabuhan yang dihubungi menolak limbah itu hingga akhirnya mereka mengalihkan perjalanan ke Abidjan, Pantai Gading.

Menurut Trafigura, limbah itu diserahkan kepada perusahaan pembuangan yang baru dibentuk. Ternyata perusahaan itu secara ilegal membuang limbah itu dan bukan mengolahnya.

Amnesty International dan Greenpeace mengatakan, kasus Trafigura memperlihatkan bagaimana hukum internasional harus diperbarui agar mengatur juga perusahaan multinasional yang beroperasi lintas perbatasan.

Menurut laporan kedua organisasi itu, seorang polisi Belanda telah memperingatkan kantor Trafigura di London bahwa kapal Probo Koala membawa limbah kimia. Polisi itu mengatakan, ”Saya tak pernah menyadari, Trafigura akan meninggalkan limbah itu di Afrika. Saya kira, kalau saya terus menelepon, perusahaan itu tak akan membuang limbah itu ke laut, dan tetap menyimpannya di dalam kapal sampai kapal itu kembali ke Eropa.”

Trafigura telah melakukan sejumlah pembayaran dalam hubungan dengan kasus itu, tetapi tak mengaku bertanggung jawab. (AFP/AP/BBC/DI)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com