Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Gadis "Penista Agama" Tidak Bersalah

Kompas.com - 22/09/2012, 22:13 WIB

ISLAMABAD, KOMPAS.com - Kepolisian Pakistan menyatakan pada persidangan bahwa gadis Kristen, yang dipenjara karena dituduh melakukan penistaan agama, tidak bersalah. Sebaliknya, kata polisi, tokoh agama yang dituduh menjebak gadis itu yang harus diadili.

Perwira penyelidik Munir Jafri mengatakan polisi tidak menemukan bukti apapun terhadap Rimsha Masih, diduga berusia 14 tahun, yang pada Agustus lalu dituduh membakar beberapa lembar halaman Al Quran. Seperti diberitakan, Rimsha akhirnya dijebloskan ke penjara selama tiga minggu.

"Kami juga mengatakan pada pengadilan bahwa ada sejumlah saksi dan bukti terhadap imam setempat yang menjebak gadis itu dengan tuduhan penistaan agama," terang Jafri kepada AFP.

Hakim Ghulam Abbas Shah menunda persidangan hingga Senin (24/9/2012), untuk memutuskan apakah Imam Hafiz Mohammed Khalid Chisti, yang ditangkap atas tuduhan memasukkan sejumlah halaman Al Quran ke tas berisi kertas terbakar, bersalah atau tidak.

Rao Abdur Rahim, penasihat Hammad Malik, tetangga Rimsha yang bersama Chisti menuduh gadis itu, menyatakan tidak puas dengan laporan polisi.

"Laporan ini berdasarkan itikad tidak baik dari para penyelidik dan direkayasa untuk membuktikan bahwa Rimsha tidak bersalah. Tapi, saya akan memperjuangkan kasus ini dan membuatnya (Rimsha) menghadapi pengadilan," kata Malik.

Rimsha dan keluarganya, yang mengkhawatirkan keselamatan mereka akibat tuduhan penistaan agama itu, dipindahkan ke tempat yang dirahasiakan sejak Rimsha dibebaskan dengan jaminan pada 8 September lalu.

Kasus Rimsha Masih, yang dituduh membakar beberapa lembar kertas termasuk beberapa lembar halaman Al Quran, memicu kecaman dari berbagai kalangan karena gadis itu disebut-sebut masih di bawah umur, buta huruf, dan mengalami kesulitan belajar.

Satu laporan medis yang resmi menyatakan Rimsha sebagai "tidak berpendidikan" dan berusia 14 tahun, tapi memiliki mental di lebih rendah dari usianya. Sejumlah laporan menyebut dia berumur 11 tahun dan mengalami Down's Syndrome.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com