Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Klaim Dirinya Terlalu Gendut untuk Dieksekusi

Kompas.com - 18/09/2012, 13:12 WIB

COLUMBUS, KOMPAS.com - Seorang narapidana (napi) di Ohio, AS, yang berbobot 218 kilogram ingin agar eksekusi terhadap dirinya ditunda. Ia beralasan, berat badannya bisa menyebabkan "kematian yang menyiksa dan bertele-tele".

Napi bernama Ronald Post itu, yang menembak mati seorang karyawan hotel di utara Ohio hampir 30 tahun lalu, mengatakan berat badan, akses ke vena, bekas luka dan masalah medis lainnya kemungkinan akan menyulitkan para algojo yang mengeksekusinya. Dia juga begitu besar sehingga brankar eksekusi mungkin tidak muat baginya, kata para pengacara Post dalam sejumlah dokumen pengadilan federal yang diajukan Jumat (14/9/2012) lalu.

"Mengingat kondisinya fisik dan medisnya yang unik, ada risiko besar bahwa setiap upaya untuk mengeksekusinya akan mengakibatkan rasa sakit fisik dan psikologis yang serius terhadapnya, termasuk sebuah eksekusi yang menyebabkan kematian yang menyiksa dan bertele-tele," kata surat pengajuan itu.

Post, 53 tahun, dijadwalkan untuk dieksekusi pada 16 Januari mendatang karena telah menembak mati Helen Vantz di Elyria tahun 1983.

Seorang juru bicara departemen penjara Ohio tidak berkomentar atas surat pengajuan penundaan itu.

Soal berat badan para narapidana sudah pernah muncul dalam kasus hukuman mati di Ohio dan di tempat lain di AS. Tahun 2008, pengadilan federal menolak argumen narapidana pembunuhan ganda Richard Cooey bahwa ia terlalu gemuk untuk disuntik mati. Para pengacara Cooey berpendapat bahwa makanan penjara dan terbatasnya kesempatan berolahraga telah berkontribusi pada masalah berat badan yang pada gilirannya akan menyulitkan tim eksekusi menemukan vena yang pas untuk melakukan suntikan yang mematikan. Cooey, yang tingginya 170 sentimeter dan beratnya 121 kilogram, dieksekusi pada Oktober 2008.

Tahun 2007, para algojo di Ohio butuh waktu sekitar dua jam untuk memasukkan infus yang mematikan ke dalam pembuluh darah narapidana Christopher Newton, yang berat badannya sekitar 120 kilogram. Seorang juru bicara penjara pada saat itu mengatakan, ukuran tubuhnya telah menjadi masalah.

Tahun 1994 di Negara Bagian Washington, seorang hakim federal menguatkan hukuman terhadap Mitchell Rupe, tetapi hakim itu setuju dengan pendapat Rupe bahwa dengan bobot lebih dari 180 kilogram, dia terlalu berat untuk menjalani hukuman gantung karena ada risiko kepalanya terputus. Rupe berpendapat, hukuman gantung merupakan hukuman yang kejam dan tidak biasa. Akhirnya, Rupe dihukum penjara seumur hidup. Ia meninggal tahun 2006.

Ohio mengeksekusi para narapidana dengan pentobarbital dosis tunggal yang biasanya disuntikkan melalui lengan.

Tenaga medis sudah pernah kesulitan untuk memasukkan jarum infus ke dalam legan Post, demikian antara lain isi surat pengajuan itu. Empat tahun lalu, seorang perawat dari pusat medis Ohio State University butuh tiga kali percobaan untuk memasukkan jarum infus ke lengan kiri Post, tulis para pengacara dalam surat pengajuan itu.

Pos telah mencoba untuk menurunkan berat badan, tetapi masalah lutut dan punggung membuatnya sulit berolahraga, kata surat itu lagi. Permintaan Post untuk operasi bypass lambung telah ditolak. Dia disarankan untuk tidak berjalan-jalan karena beresiko akan jatuh. Masalah depresi yang berat telah berkontribusi pada ketidakmampuannya untuk membatasi jumlah makanan yang dia makan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com