WASHINGTON DC, KOMPAS.com — Pemerintahan Presiden Barack Obama memutuskan untuk memasukkan jaringan Haqqani yang berbasis di Pakistan menjadi organisasi teroris, Jumat (7/9/2012).
Presiden Obama baru akan mengumumkan keputusan pemerintah ini pada Sabtu waktu Indonesia.
Para pejabat Amerika Serikat harus berdebat selama berbulan-bulan sebelum keputusan ini diambil. Sebagian petinggi pemerintah khawatir keputusan itu akan semakin merusak hubungan sekutu antara Amerika Serikat dan Pakistan.
Namun, seperti dilaporkan Times, pada Kamis larut malam kelompok pendukung kebijakan ini akhirnya memenangkan perdebatan. Mereka yakin status organisasi teroris akan menghambat usaha penggalangan dana Haqqani di Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.
Kelompok Haqqani selama ini selalu dituding melakukan aksi pengeboman antarwilayah terhadap pasukan AS di Afganistan dari tempat asal mereka di Pakistan, dekat dengan kawasan barat daya Pakistan yang merupakan markas terkuat Taliban.
Pemerintah AS juga selalu menuding Haqqani mendalangi sejumlah serangan mematikan di Afganistan. Salah satu serangan itu terjadi pada Juni lalu di sebuah hotel dekat Kabul dan menewaskan 18 orang.
Kementerian Luar Negeri AS bahkan sudah memastikan sejumlah anggota jaringan Haqqani sebagai teroris. Namun, Kemenhan tidak mau membeberkan seluruh anggota kelompok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.