Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan Pemotong Penis, Dihukum 3 Tahun 9 Bulan Penjara

Kompas.com - 29/08/2012, 16:39 WIB
Pieter P Gero

Penulis

SYDNEY, KOMPAS.com - Seorang perempuan Australia yang membunuh dan memotong penis mantan pacarnya, Rabu (29/8/2012) ini dijatuhi hukuman tiga tahun sembilan bulan penjara oleh pengadilan di Sydney, Australia. Perempuan ini juga dinilai menderita depresi berat.

Kantor berita AFP melaporkan, perempuan itu, Jian Chen (47), dinyatakan bersalah membunuh mantan pacar atau teman kumpul kebonya, Jin Xiang Peng. Jian yang diduga dipengaruhi obat penenang, menikam Peng pada Februari 2011 lalu. Peristiwa itu terjadi, setelah keduanya bertengkar hebat terkait masalah uang dan putra mereka.

Jian kepada ahli jiwa alias psikolog menyatakan, bahwa ada sesuatu di dalam negeri dirinya membujuknya untuk menghancurkan "senjata si monster". Penyebabnya, Peng sering menggunakan penisnya untuk menyakiti perempuan dan anak-anak.

"Saya tau Peng menggunakan penisnya untuk menggoda perempuan, memperoleh anak dari mereka, dan menggunakan anak itu untuk merenggut uang dari perempuan," ujar Jian, sebagaimana dikutip dari keterangan hukuman pengadilan.

"Sesuatu mendesak saya untuk melakukan itu. Jangan biarkan monster ini menyakiti lebih banyak anak-anak lagi," kataJian.

"Saya ingat memotong sebagian penisnya. Saya kemudian menggelontorkan di toilet, membuangnya biar tidak bisa lagi menyakiti lebih banyak anak-anak, tidak bisa lagi menyakiti perempuan lain," tambah Jian.

Sebelum melakukan semua itu, Jian mengaku mencicipi supnya yang sudah dicampur obat penenang, sebelum menyerang mantan pacarnya. Dia kemudian menelepon pelayanan darurat rumah sakit, dan melaporkan ada orang yang sekarat.

Kepada operator telepon , Jian mengaku dirinya telah membunuh mantan pacarnya, karena dia buaya. Dia mengaku menikam di leher dan memotong penisnya.

Hakim Monika Schmidt menegaskan, polisi menemukan korban yang sudah sekarat karena kehabisan darah, akibat luka di leher dan pangkal pahanya. Peng kemudian meninggal di rumah sakit karena cedera akibat "mutilasi kasar" pada tubuhnya.

Jian tetap dinyatakan bersalah, sekalipun diakui mengalami despresi berat. Karena itu, sebelum dijebloskan ke penjara, Jian perlu direhabilitas hingga berkelakuan baik. Jian akan bebas pada November 2014.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com