Kompas.com/Ni Luh Made Pertiwi F.
Ilustrasi
NEW YORK, KOMPAS.com - Pemilik bar di Brooklyn, New York, menuntut polisi karena membuang semua cadangan alkohol bar tersebut.
Pada Juli 2011, polisi menyampaikan teguran bahwa David Kelleran (51), pemilik restoran 68, harus memperbarui izin peredaran minuman alkohol yang dijualnya. Dia harus membayar denda 4.382 dollar AS (Rp 41 juta) dalam 10 hari.
Sebelum batas waktu yang ditentukan, polisi menangkap Kelleran di apartemennya, yang terletak di atas restoran, dan menjebloskannya ke penjara selama satu malam. Saat dia di penjara, polisi menuju Coco66, bar yang juga dimiliki Kelleran, di sisi restoran 68. Polisi menumpahkan semua anggur, bir, dan minuman beralkohol lainnya, padahal izin penjualan alkohol untuk Coco66 masih berlaku.
Menurut pengacara Kelleran, kliennya merugi hingga ribuan dollar AS. Baik restoran maupun bar ditutup setelah kejadian tersebut. Juru bicara Kepolisian New York belum mau berkomentar mengenai tuntutan ini. AP/Reuters/UPI/JOE/was)