Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

16 WNI Dpulangkan karena Overstay di Australia

Kompas.com - 07/08/2012, 17:16 WIB
L Sastra Wijaya

Penulis

ADELAIDE, KOMPAS.com - Polisi di Adelaide, Australia menangkap 16 WNI, karena visa mereka sudah tidak berlaku lagi.

Bersama dengan seorang warga asal Laos, para WNI ini bekerja sebagai pemetik buah. Demikian dilaporkan jaringan televisi Seven News Adelaide, Selasa (7/8/2012) ini.

Menurut polisi, mereka masih berada di Adelaide untuk bekerja sebagai pemangkas tanaman (pruning), sebelum di musim panas beberapa bulan mendatang bekerja sebagai pemetik  buah.

Koresponden Kompas di Adelaide, L Sastra Wijaya, semakin banyak WNI yang datang ke Australia untuk bekerja sebagai pemetik buah, setelah jatah visa work and holiday, visa yang sebelumnya hanya diberikan kepada 100 orang, dinaikkan menjadi 1.000 orang bagi WNI.

Dengan bayaran per jam sekitar 15 dolar (sekitar Rp 140.000), pekerjaan sebagai pemetik buah menjadi sumber pekerjaan yang banyak diminati oleh warga asing yang datang ke Australia. Tingkat keterampilan yang harus dimiliki tidak tinggi.

Sementara itu dalam persidangan di Adelaide, Selasa ini terhadap dua WNI yang dituduh sebagai penyelundup manusia, seorang saksi asal Iran, penumpang kapal tersebut memberi kesaksian yang menguntungkan bagi kedua terdakwa.

Zainuddin (27) dan Slamet (19) menjadi terdakwa penyelundup manusia, yang disidangkan pertama kali di negara bagian South Australia.

Mereka membawa kapal yang berisi 83 penumpang, seluruhnya berasal dari Iran, yang dipergoki oleh kapal angkatan laut Australia bulan Mei tahun lalu.

Dalam kesaksiannya, Ali Hossein Mardi, seorang bekas petinju, menggambarkan betapa mengerikan perjalanan mereka selama tiga hari dari Cilacap (Jawa Tengah) menuju ke Christmas Island.

"Saya membayar 6.000 untuk bisa naik kapal menuju ke Australia. Kapal kami memang tidak layak, dan kondisi di dalam sangat kotor. Namun kami tidak memiliki pilihan lain," kata Ali Mardi, di depan persidangan di Adelaide.

Menurut Ali Mardi, kalau bukan karena kemampuan kedua awak asal Muncar Banyuwangi tersebut, mereka mungkin tidak akan mencapai Australia. 

Di persidangan Ali Mardi juga menjelaskan mengapa dia harus meninggalkan Iran. "Saya adalah petinju, dan memiliki tato di tubuh saya. Oleh karena itu, saya dilarang bertinju. Kami harus meninggalkan Iran bila ingin hidup." katanya lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com