Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Australia Batalkan Visa Kapten Emad

Kompas.com - 04/08/2012, 11:08 WIB
L Sastra Wijaya

Penulis

CANBERRA, KOMPAS.com - Pemerintah Australia telah membatalkan visa bagi Kapten Emad, seorang warga Irak yang dituduh sebagai gembong penyelundup manusia, dua bulan setelah dia meninggalkan Australia.

Hari Jumat (3/8/2012) kemarin, Menteri Imigrasi Australia Chris Bowen, mengumumkan bahwa Ali Al Abassi yang juga dikenal sebagai Kapten Emad, tidak lagi memiliki visa untuk bisa kembali ke Australia.

Dalam pernyataannya, Bowen mengatakan, keputusan itu berlaku segera dan dilakukan setelah pengkajian mendalam oleh Departemen Imigrasi, baik di Australia maupun di luar negeri. Demikian laporan situs smh.com.au.

Menurut laporan koresponden Kompas di Australia, L Sastra Wijaya, Kapten Emad meninggalkan Australia awal Juni, sehari setelah program televisi ABC Four Corners menuduhnya mengorganisir penyeludupan manusia dari rumahnya di Canberra. Dia berpura-pura menjadi pencari suaka guna mendapatkan visa masuk ke Australia.

Ketika itu Kepala Polisi Federal Australia, Komisioner Tony Negus, mengatakan, meskipun pihak berwenang sudah mendapatkan laporan, tetapi Kapten Emad tidak ditangkap ketika hendak terbang dari bandara Melbourne. Polisi tidak memiliki bukti untuk menahannya.

Negus juga mengatakan, kecil kemungkinan Emad akan kembali lagi ke Australia. Menteri Bowen juga mengatakan ketika itu bahwa Australia bila Kapten Emad kembali, maka visanya mungkin akan dibatalkan.

Dalam reaksinya, pihak oposisi mengatakan, keputusan pemerintah Australia ini merupakan "lelucon".

"Kita menutup pintu setelah pencuri pergi, kok aneh ya. Visa kapten Emad dibatalkan dua bulan setelah dia meninggalkan negeri ini. Apakah para penyeludup manusia akan takut karenanya? Ini kembali menunjukkan betapa tidak berdayanya pemerintah dalam mengakhiri penyeludupan manusia." kata juru bicara oposisi di bidang imigrasi, Scott Morrison.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com