Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI: Hentikan Kekerasan pada Muslim Rohingya di Myanmar

Kompas.com - 25/07/2012, 23:11 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Berbagai bentuk kekerasan oleh militer terhadap kaum muslim Suku Rohingya di Myanmar adalah tindak kejahatan atas kemanusiaan.

Karena itu, tindakan biadab itu harus dihentikan. Kelompok itu perlu dilindungi dan diberi status kewarganegaraan beserta hak-haknya.

Seruan itu disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin dan Sekretaris Jenderal MUI HM Ichwan Sam dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (25/7/2012).

Majelis menanggapi tragedi kemanusiaan yang menimpa kaum muslim dari kelompok Rohingya di Myanmar. Militer negara itu mendiskriminasi, merampas hak atas tanah, menolak kewarganegaraan, mengusir, melarang ibadah, bahkan membantai kelompok itu.

Ma'ruf Amin menilai, berbagai tindakan kekerasan terhadap kelompok muslim Rohingya jelas melanggar nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia (HAM). Tindakan diskriminatif berlatar belakang agama ini tidak bisa dibiarkan dan harus segera dihentikan.

"Kami mengutuk segala bentuk pembantaian, pengusiran, penindasan, penangkapan, dan sejumlah tindakan tidak berperikemanusiaan lain terhadap kaum muslim Rohingya. Tindakan tentara Myanmar ini tidak dapat ditoleransi atas nama apa pun," katanya.

MUI dan organisasi Islam lain di Tanah Air mendesak Pemerintah Junta Militer Myanmar agar segera menghentikan segala bentuk kekerasan itu.

Pemerintah setempat harus melindungi hak-hak hidup dan beragama kaum muslim Rohingya. Mereka harus diakui sebagai warga negara Myanmar lengkap dengan hak-haknya tanpa diskriminasi.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan lembaga-lembaga internasional lain diminta untuk segera mencegah berlanjutnya krisis kemanusiaan di Myanmar.

"Kami juga mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk berperan aktif dalam membantu penyelesaian tragedi kemanusiaan di Myanmar," kata Ma'ruf Amin.

Seperti diberitakan sebelumnya, kaum muslim Rohingya adalah kelompok minoritas di tengah mayoritas kaum Buddha di Myanmar. Mereka tinggal di bagian utara Arakan atau negara bagian Rakhine yang berbatasan dengan Banglades.

Mereka selama ini tak diakui sebagai warga negara Myanmar, bahkan dianggap sebagai imigran ilegal dari Banglades. Sekitar 200.000 muslim Rohingya kini terpaksa mengungsi ke Banglades.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com