Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembantu Paus Jalani Tahanan Rumah

Kompas.com - 22/07/2012, 13:49 WIB

VATICAN CITY, KOMPAS.com - Pembantu Paus Benediktus XVI yang sempat ditahan polisi akhirnya dilepaskan dan dialihkan menjadi tahanan rumah.

Vatikan mengatakan Paolo Gabriele akan berada di dalam tahanan rumah sambil menunggu keputusan persidangan apakah dia akan menjalani proses hukum akibat membocorkan surat-surat rahasia milik pemerintah negara itu kepada media.

Gabriele sebelumnya pada Mei lalu dikenai sangkaan telah membocorkan surat rahasia pemerintah Vatikan setelah sejumlah surat yang mengungkap tuduhan korupsi dan konflik internal yang terjadi di lingkungan Tahta Suci sampai ke publik.

Pengacara Gabriele, Carlo Fusco mengatakan kliennya melakukan aksi seorang diri dan menurutnya itu dilakukan karena kecintaannya kepada Paus.

Dokumen Vatikan yang bocor ini kemudian dikenal dengan skandal 'Vatileaks' dan kemudian diterbitkan media Italia dalam sejumlah laporan yang menjelaskan soal skandal suap, nepotisme dan kolusi yang terjadi di Tahta suci.

Media Italia melaporkan pada Mei lalu sejumlah dokumen rahasia tentang Vatikan ditemukan di apartemen Gabriele yang ditinggalinya bersama istri dan ketiga anaknya.

Aksi sendiri

"Jelas tidak ada jaringan khusus, baik dari dalam maupun luar Vatikan yang melibatkan Paolo. Motivasinya dalam aksi ini jelas datang dari dirinya sendiri," kata Fusco seperti dikutip dari AFP.

"Dia ingin Gereja bisa dapat lebih hidup lagi. Dia punya ide untuk membantu mewujudkan hal itu."

Hakim Vatikan, Piero Antonio Bonnet telah diinstruksikan untuk memeriksa bukti yang ada dalam kasus ini dan akan memutuskan apakah ada bukti yang cukup sehingga bisa dimajukan ke dalam proses persidangan.

Juru Bicara Vatikan, Frederico Lombardi mengatakan keputusan tentang hal itu akan keluar pada awal Agustus mendatang.

Media Italia melaporkan jika Gabriele terbukti bersalah dia bisa menghadapi ancaman hukuman selama 30 tahun karena memiliki dokumen kepala negara secara ilegal. Dia kemungkinan nantinya akan menjalani hukuman di penjara Italia karena dasar perjanjian yang telah dilakukan antara Italia dan Vatikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com