Sabtu, 25 Mei 2013
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 25 Mei 2013 | 18:51 WIB
Warisan Dunia
Situs-situs Warisan Dunia Hadapi Ancaman
Penulis : Indira Permanasari S | Jumat, 29 Juni 2012 | 18:09 WIB
|
Share:
Situs-situs Warisan Dunia Hadapi Ancaman Wikipedia Danau Turkana di Kenya.

SAINT PETERSBURG, KOMPAS.com — Situs-situs warisan dunia menghadapi beragam ancaman. Pergulatan dalam melindungi situs-situs warisan dunia tersebut tecermin dalam sidang World Heritage Committee (WHC) United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) di Saint Petersburg, Rusia, 24 Juni-6 Juli 2012. Jika tidak dapat mengatasi ancaman itu, maka situs terancam tersebut akan terlempar dari daftar situs warisan dunia.

Dalam sesi sidang pada Jumat (29/6/2012), misalnya, terungkap bahwa pemerintah negara tempat situs budaya, situs alam, dan situs gabungan alam dan budaya warisan dunia itu menghadapi masalah konflik politik, pertambangan, pencemaran penangkapan ikan, penebangan pohon, hingga kepunahan satwa. Ancaman itu merusak situs, baik ekosistem alam maupun artefak atau peninggalan sejarah di dalamnya.

Delegasi Afrika berjuang agar Lake Turkana yang selama ini masuk dalam situs warisan dunia terancam (endangered list) berjuang agar tidak terlontar dari daftar warisan dunia. Lake Turkana terancam lantaran konflik politik dan ekonomi, seperti akses air karena bersinggungan dengan wilayah lain, yakni Kenya dan Etiopia. Delegasi Afrika Selatan meminta waktu untuk bernegosiasi dengan Kenya dan Etiopia untuk mencari jalan keluar.

Chairperson World Heritage Committee sekaligus Permanent Delegate Rusia Federation Unesco, Eleonora Valentinovna Mitrofanova, memutuskan memberi waktu untuk negosiasi dan melaporkan kemajuan proses perbaikan hingga awal Februari 2013, sebelum nasib situs itu akan dibahas lagi dalam sidang tahun depan.

Salah satu situs alam warisan dunia yang ada di Indonesia, yakni hutan tropis di Sumatera, juga masuk daftar terancam sejak tahun lalu. Anggota delegasi Indonesia dari Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Kementerian Kehutanan, Nining Ngudi Purnamaningtyas, mengatakan, sejak awal ditetapkan sebagai warisan dunia pada tahun 2004, kawasan itu sudah mulai dibayangi persoalan penebangan liar, pembangunan jalan melintasi kawasan konservasi, pertambangan, dan perambahan (perkebunan masyarakat).

"Pemerintah sudah mempunyai rencana aksi untuk mengatasi masalah-masalah itu agar situs itu bisa keluar dari daftar terancam," ujarnya.

Tim Badman, Director International Union for Conservation of Nature (IUCN) yang ikut memberi rekomendasi, mengatakan, satu dari sepuluh situs alam warisan dunia dalam keadaan terancam. Situs alam paling terancam, terutama yang berada Afrika barat dan tengah, terutama akibat pertambangan minyak dan gas.

Ancaman-ancaman terhadap situs alam dan budaya warisan dunia tersebut tidak hanya mengancam ekosistem alam, tetapi juga budaya yang terkandung di dalamnya, terutama jika terdapat artefak di dalamnya.

 

 

 

 

Editor :
Nasru Alam Aziz