Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Didesak Segera Evakuasi Seluruh TKI di Suriah

Kompas.com - 16/06/2012, 07:23 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah didesak mempercepat proses evakuasi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Suriah, khususnya di daerah yang tengah bergejolak dan minim perlindungan. Kondisi itu membahayakan keselamatan TKI.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat Nova Riyanti Yusuf di Jakarta, Sabtu (16/6/2012).

Seperti diberitakan, Suriah tengah terjebak dalam perang saudara dengan skala penuh. Perang antara oposisi dan pasukan loyalis rezim Presiden Bashar al-Assad telah meningkat tajam. Korban tewas dalam pergolakan itu berjatuhan setiap hari, membuat situasi makin tidak pasti di seluruh negeri.

Nova Riyanti atau akrab disapa Noriyu mengatakan, pemerintah diharapkan memprioritaskan evakuasi di daerah Homs (tercatat 405 TKI), Hama (86 orang), Idleb (17 orang), Dar'a (11 orang), dan Rif Dimasq (426 orang). Fraksi Demokrat, kata dia, menyadari kesulitan pengecekan dan proses evakuasi di situasi perang.

"Namun pihak Kementerian Tenaga Kerja harus terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI Damaskus dan Atase Naker di Suriah. Pemerintah harus menghubungi TKI dan majikannya lalu memulangkan secara bertahap," kata Noriyu.

Berdasarkan data yang diterima, kata Noriyu, sampai 10 Juni pemerintah telah mengevakuasi 202 TKI. Pemerintah juga tidak mengizinkan majikan untuk melakukan perpanjangan kontrak.

"Pemerintah harus konsisten meminta seluruh perusahaan Pelaksana Penempatan TKI Swasta dan perusahaan Jasa Asuransi TKI agar membantu mengatasi masalah TKI di Suriah," pungkas Noriyu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com