Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korsel Tangkap Dua Orang Terkait Mata-mata

Kompas.com - 31/05/2012, 14:46 WIB

SEOUL, KOMPAS.com — Dua warga Korea Selatan, termasuk pengusaha Korsel di Selandia Baru, ditangkap karena dicurigai mengumpulkan informasi intelijen mengenai peralatan militer buat Korea Utara, kata polisi, Kamis (31/5/2012).

Kedua orang itu, yang ditangkap pada awal Mei, adalah pria 74 tahun yang hanya diidentifikasi sebagai Lee dan Kim (56), yang memiliki kewarganegaraan Selandia Baru dan terlibat dalam perdagangan dengan Korea Utara (Korut).

Lee pernah dihukum penjara seumur hidup dengan tuduhan melakukan kegiatan mata-mata pada 1972 dan  dibebaskan secara bersyarat pada 1990, tetapi masih tetap setia pada Pyongyang, kata polisi di dalam satu pernyataan. Kedua orang itu telah mengumpulkan informasi mengenai peralatan militer dan perlengkapan yang dapat mengganggu sinyal GPS, kata seorang penyelidik kepada AFP.

Mereka juga menemui orang yang dicurigai sebagai agen Korea Utara pada Juli lalu di Kota Dandong di perbatasan China, katanya. "Kami telah memiliki bukti bahwa mereka mengumpulkan informasi intelijen mengenai peralatan militer sensitif. Akan tetapi, tidak jelas apakah mereka memang telah menyampaikan informasi tersebut kepada orang yang dicurigai sebagai agen," kata penyelidik itu.

Korsel secara berkala menahan orang yang diduga melakukan kegiatan mata-mata buat tetangganya yang berpaham komunis itu. Pelaku kegiatan mata-mata bisa menghadapi hukuman maksimal, yaitu hukuman mati, di Korea Selatan (Korsel) walaupun tak seorang pun pernah dihukum mati karena melakukan kejahatan itu sejak 1997.

Kasus itu merupakan yang paling akhir setelah tuduhan Seoul bahwa Pyongyang telah mengirim sinyal yang dirancang untuk membuat macet sistem GPS ratusan kapal dan pesawat sipil di Korsel dari 28 April sampai 13 Mei. Seoul menyatakan sinyal itu berasal dari kota perbatasan Kaesong di Korut.
Korut membantah tuduhan Korsel dan mencapnya sebagai "palsu" dengan tujuan memfitnah negara komunis itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com