Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selandia Baru Akan Jadi Negara Bebas Rokok?

Kompas.com - 25/05/2012, 11:22 WIB

WELLINGTON, KOMPAS.com — Restoran, kantor, bar, taman, dan bahkan kampus bebas asap rokok sudah lama ada. Namun, negara bebas asap rokok?

Pemerintah Selandia Baru kini semakin menggencet para perokok, lebih dari sebelumnya, dengan mengumumkan kenaikan pajak tembakau sebesar 40 persen selama empat tahun ke depan. Harga rokok di negara itu sudah termasuk yang tertinggi di dunia. Pada 2016, negara itu akan mematok harga rokok secara rata-rata sebesar Rp 133.000 sebungkus.

Para pejabat berharap pajak yang lebih tinggi dan pembatasan baru tersebut bisa membawa negara berpenduduk 4,4 juta itu bebas asap rokok pada 2012, sesuai dengan ikrar yang baru dicanangkan.

Sejumlah negara lain memuji gagasan untuk mencoba menyapih rakyat dari tembakau, tetapi hanya sedikit, jika itu ada, yang bersedia untuk menentukan tenggat waktu terhadap hal tersebut. Para pejabat kesehatan Selandia Baru sangat serius. Mereka baru-baru ini mempertimbangkan untuk menaikkan harga sebungkus rokok menjadi sekitar Rp 700.000. Meski gagasan itu ditolak, ada langkah lain, yaitu yang akan memaksa pengecer untuk menyembunyikan rokok di bawah meja ketimbang menempatkannya di tempat pajangan, yang akan berlaku efektif mulai Juli.

Jumlah perokok di kalangan orang dewasa Selandia Baru telah turun dari sekitar 30 persen pada 1986 menjadi sekitar 20 persen saat ini. Penjualan rokok anjlok lebih tajam. Hal itu menunjukkan bahwa bahkan orang yang belum berhenti merokok tidak mau lagi membeli rokok karena harga yang tinggi.

Para perokok tidak senang dengan harga yang akan semakin tinggi. Chris Hobman, seorang warga, mengatakan, harga itu "mengerikan" dan bisa mendorong sejumlah orang yang berpenghasilan rendah melakukan kejahatan guna mendukung kebiasaan mereka. Dia mengatakan, pemerintah perlu memberikan lebih banyak dukungan dan alternatif bagi para perokok jika serius untuk membuat mereka berhenti merokok.

Warga Wellington, Hayley Mauriohooho, yang telah merokok selama sekitar 20 tahun, mengatakan, meskipun akan baik jika semakin banyak orang berhenti merokok, pajak yang lebih tinggi tidak akan menghentikannya. "Cukup konyol bagi pemerintah untuk berkonsentrasi pada masalah itu," kata perempuan itu seperti dikutip The Telegraph, Jumat (25/5/2012). "Mereka punya sejumlah hal besar lain yang perlu dikhawatirkan."

Masyarakat Kanker Selandia Baru menanggapi pengumuman tersebut dengan mengirimkan siaran pers berjudul "Thumbs Up!".

Michael Calhoun, juru bicara kelompok lobi antimerokok ASH, mengatakan, fakta bahwa banyak perokok berpenghasilan rendah akan melihat kenaikan pajak itu sebagai hal yang akan memaksa mereka untuk mengurangi atau berhenti sama sekali karena mereka tidak lagi mampu membiayai kebiasaannya.

Sementara perusahaan rokok British American Tobacco cabang Selandia Baru mengatakan, kenaikan pajak itu akan memaksa konsumen beralih ke pasar gelap. "Permintaan konsumen jauh lebih baik dilayani perusahaan yang legal ketimbang oleh operator ilegal yang pasti akan tumbuh begitu pemerintah membuat mereka semakin sulit untuk membeli produk pilihannya," tulis Susan Jones, kepala urusan korporasi dan regulasi perusahaan itu dalam sebuah e-mail.

Sejauh ini, para pejabat Selandia Baru hanya melihat beberapa kasus penjualan ilegal tembakau.

Data statistik para perokok di negara Pasifik Selatan itu hampir sama dengan yang ada di negara-negara maju lainnya. Menurut sebuah studi tahun 2011 oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sekitar 20 persen penduduk dewasa Selandia Baru merokok. Bandingkan dengan sekitar 16 persen orang dewasa di AS, 17 persen di Australia, 23 persen di China, dan 27 persen di Perancis.

Selandia Baru telah mengenakan pajak lebih dari 70 persen untuk rokok. Di China, angkanya 41 persen, AS 45 persen, Australia 64 persen, dan Perancis 80 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com