TUNIS, kamis -
Pembela dan keluarga korban terkejut dengan tuntutan itu. Sebab, Ben Ali hanya dituduh karena ”keterlibatan dalam pembunuhan sukarela”, berbeda dengan terdakwa lain yang dituduh terlibat langsung. Selain menuntut hukuman mati bagi Ben Ali, jaksa juga mencari ”hukuman seberat mungkin” untuk 22 rekan terdakwa.
Mereka, para sekutu Ben Ali, adalah mantan pejabat senior yang dituntut atas kematian sedikitnya 22 orang selama protes prodemokrasi pada Januari 2011 di kota Thala dan Kasserine. Banyak korban tewas karena ditembak dengan peluru tajam oleh aparat keamanan.
Tuntutan hukum mati atas bekas diktator yang telah digulingkan itu adalah yang pertama kali terjadi meskipun Ben Ali sebenarnya sudah dijatuhi hukuman penjara lebih dari 66 tahun karena terlibat dalam rangkaian kasus lain, seperti perdagangan narkoba dan penggelapan.
Ben Ali tidak hadir dalam sidang pengadilan militer tersebut karena telah lari dari Tunisia sejak 14 Januari, dan kini berada di Arab Saudi. Dia dan istrinya menjadi target dari surat perintah penangkapan internasional, tetapi otoritas Arab Saudi tidak menghiraukan permintaan ekstradisi dari Tunisia.
Pihak pengacara terkejut atas tuntutan mati. ”Ben Ali bukanlah pemain utama, namun jaksa menuntutnya hukuman lebih berat dibandingkan mereka yang secara nyata terlibat langsung dalam pembunuhan,” kata Abderraouf Ayadi, pengacara keluarga korban.