Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menjaga Habitat Endemik di Bukit Tapanggang

Kompas.com - 24/05/2012, 20:02 WIB
Irma Tambunan

Penulis

JAMBI, KOMPAS.com -- Pengelolaan Bukit Tapanggang oleh komunitas adat Guguk di wilayah Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, telah berhasil melindungi keberadaan kelompok satwa liar endemik yang dilindungi. Hutan seluas 690 hektar ini menjadi habitat harimau sumatera, beruang madu, kucing batu, tapir, kijang muncak, dan kuaw raja.

Rekaman ini sesuai hasil pemasangan kamera jebak yang dipasang pada sejumlah titik hutan. Tim konservasi dari Zoological Society of London dan Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, masih mendapati harimau sumatera, sebagai satwa liar yang saat ini berstatus sangat terancam punah. Selain itu juga masih ditemukan satwa dilindungi seperti beruang madu, kucing batu, tapir, dan kijang muncak.

"Dengan pengelolaan yang menjunjung kearifan lokal, masyarakat menjaga kekayaan amat beragam dalam hutan," kata Yul Qari, Koordinator Program KKI Warsi, Kamis (24/5/2012).

Dia mengatakan, keberadaan harimau dan satwa terancam punah di kawasan ini memperlihatkan bahwa Bukit Tapanggang memegang peranan penting sebagai habitat satwa tersebut, sehingga perlu terus dijaga. Adapun, harimau sumatera merupakan satwa endemik yang keberadaannya di hutan-hutan primer semakin sedikit.

"Alih Fungsi hutan dan tingginya perburuan menyebabkan harimau sumatera terancam punah. Harimau memegang peranan penting menjaga keseimbangan ekosistem," katanya.

Dengan posisi sebagai penjaga keseimbangan ekosistem hutan, harimau sumatera berperan melindungi kelestarian dan menyelamatkan kehidupan liar lainnya. "Jika habitatnya rusak sebagimana yang terjadi di banyak tempat, harimau bakal keluar dari habitatnya dan kemudian memangsa manusia," tambah Yul.

Bukit Tapanggang menjadi hutan adat sejak 1985, seiring upaya masyarakat menolak Bukit Tapanggang menjadi hutan berstatus hak pemanfaatan hutan (HPH). Masyarakat mengadakan pengamanan hutan yang terus berjalan hingga kini melalui patroli keliling. Masyarakat juga menerapkan aturan adat yang mengendalikan upaya perusakan hutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com