Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anwar Ibrahim Didakwa Hasut Demonstran

Kompas.com - 22/05/2012, 11:25 WIB

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim dan dua rekannya, Selasa (22/5/2012), didakwa melakukan sejumlah pelanggaran hukum selama demonstrasi besar untuk menuntut pemiliu yang jujur beberapa waktu lalu.

Dakwaan itu bisa mengganggu persiapan Anwar Ibrahim dalam pemilihan umum yang kemungkinan dilaksanakan pada September mendatang.

Anwar didakwa bersama Azmin Ali yang merupakan deputi presiden untuk Partai Keadilan Rakyat (PKR) dan pengurus organisasi pemuda partai itu, Baharul Hisham Shaharin.

Pengadilan Kuala Lumpur mendakwa ketiganya melawan larangan pengadilan tentang berkumpul di tempat publik di Kuala Lumpur bulan lalu dan menghasut pengunjuk rasa lainnya untuk menerobos barikade polisi di Lapangan Merdeka.

Dalam persidangan itu, ketiganya menyatakan tidak bersalah dan menghadapi hukuman maksimal, yakni enam bulan penjara dan denda total 12.000 ringgit jika terbukti bersalah. Persidangan berikutnya dijadwalkan pada 2 Juli untuk menentukan tanggal-tanggal sidang selanjutnya.

"Ini jelas dakwaan bermotif politis. Pemilu sudah di ambang pintu," kata Anwar yang dikerumuni wartawan.

Dakwaan itu merupakan yang pertama bagi Anwar setelah dia dibebaskan dari dakwaan kasus sodomi pada Januari lalu. Pemerintah membantah tuduhan Anwar bahwa persidangan kasus sodomi itu direkayasa untuk melemahkan aliansi oposisi yang secara mengejutkan mengalami peningkatan dukungan pada pemilu 2008.

Anwar, Azmin, dan Baharul bergabung dengan puluhan ribu demonstran pada 28 April silam untuk menuntut perbaikan undang-undang pemilu. Polisi menggunakan gas airmata dan water cannon setelah sejumlah demonstran menerobos barikade yang dipasang di Lapangan Merdeka  yang tidak boleh dimasuki.

Deputi direktur Asia Human Right Watch, Phil Robertson, mengatakan dakwaan terhadap para pemimpin oposisi itu "tidak menunjukkan bahwa pemerintah Malaysia berkomitmen melindungi hak-hak untuk kebebasan berekspresi."

Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dan para pejabat lainnya menuduh oposisi berusaha menciptakan kekacauan di demonstrasi itu. Beberapa bahkan menuduh Anwar dan Azmin memprovokasi para pengunjuk rasa agar melempari polisi.

Jika Anwar dan Azmin mendapat vonis maksimum, mereka terancam kehilangan kursi parlemen.

Pemilu nasional memang baru akan digelar pada 2013, namun spekulasi yang kini berkembang adalah Najib akan membubarkan parlemen dalam waktu dekat. Pemerintah koalisi yang berkuasa di Malaysia sejak 1957, kini hanya menguasai kurang dari dua pertiga kursi parlemen setelah mengalami kekalahan pada pemilu 2008.

Dalam unjuk rasa April lalu itu, para demonstran menuntut pengunduran diri para pejabat Komisi Pemilu dengan alasan mereka berpihak. Mereka juga menginginkan dibersihkannya daftar pemilih yang mereka tuduh berisi nama-nama palsu, selain menuntut aturan pemilu yang adil untuk memastikan setiap partai mendapat akses ke media-media besar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com