Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinggi, Angka Pernikahan Dini di Kabupaten Banjar

Kompas.com - 11/05/2012, 09:42 WIB

MARTAPURA, KOMPAS.com — Angka  pernikahan usia dini di Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, tergolong tinggi sehingga mendapat sorotan dari berbagai pihak.

"Tingginya angka pernikahan usia dini itu membuat Kabupaten Banjar mendapat sorotan di antara kabupaten dan kota lain di Kalsel," ujar Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Banjar Muhammad di Martapura, Kamis.

Meskipun tidak menyebutkan angka pasti pernikahan usia dini, ia mengatakan bahwa kasus pernikahan usia dini masih berlangsung akibat sejumlah faktor yang turut memengaruhi.

Faktor yang memengaruhi realitas tersebut, kata dia, adalah faktor sosial dan budaya masyarakat, tingkat pendidikan, ekonomi, geografis atau wilayah serta faktor psikologi keluarga.

"Faktor lain yang cukup memengaruhi adalah sifat masyarakat Banjar yang tergolong agamis dan mayoritas menganut mazhab Imam Syafi'i, kebanyakan berlatar pendidikan klasik atau mendalami kitab kuning," ungkapnya.

Dia menjelaskan, sifat yang dianut anggota masyarakat itu membuat mereka memegang prinsip lebih baik mencegah kerusakan daripada telanjur mengalami hal-hal yang tak diinginkan di belakang hari.

Menurut dia, untuk menekan angka pernikahan usia diri, pihaknya melaksanakan sosialisasi tentang pernikahan usia dini di aula Kantor Badan Kependudukan Keluarga Berencana Daerah (BKKBD) Banjar di Martapura, Rabu.

Tujuan sosialisasi yang diikuti perwakilan Kantor Departemen Agama Kabupaten Banjar, Dinas Sosial, BPS, Bagian Kesra, Bappeda, serta beberapa calon pasangan mempelai adalah meningkatkan kesadaran menikah usia dini.

"Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran calon mempelai untuk lebih dulu mematangkan usia, fisik, dan mental sebelum memutuskan untuk melangsungkan perkawinan," ujarnya.

Kegiatan sosialisasi dihadiri Kepala Seksi Analisis Dampak Ekonomi Direktorat Analisis Dampak Kependudukan BKKBN Pusat Ristya Ira Murti dan Kasubbid Analisis Dampak Sosial Ekonomi BKKBN Pusat Aminullah.

Keduanya didampingi Tenaga Ahli Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal  TB Adi Satria serta Kasubbid Analisis Dampak Kependudukan BKKBD Provinsi Kalimantan Selatan Abdul Munir.

"Usia ideal  berumah tangga sesuai ketentuan BKKBN adalah perempuan mencapai usia 19 tahun dan laki-laki 25 tahun karena usia itu dinilai sudah matang, baik secara fisik maupun emosional," ujar Aminullah.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com