Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saudara Korban Aksi Westerling Tuntut Ganti Rugi

Kompas.com - 08/05/2012, 09:18 WIB

DEN HAAG, KOMPAS.com - Sepuluh anggota keluarga korban peristiwa Sulawesi Selatan menyatakan Belanda bertanggung jawab atas pembunuhan suami dan ayah mereka pada 1947 di wilayah tersebut. Mereka menuntut ganti rugi finansial, tapi terutama “permintaan maaf dan pengakuan atas penderitaan yang mereka alami”.

Pengacara Liesbeth Zegveld yang mewakili sepuluh orang tadi, lewat sepucuk surat telah memberitahu hal ini kepada Menteri Luar Negeri Uri Rosenthal. Demikian kata Zegveld kepada kantor berita Belanda, ANP. “Yayasan yang mewakili kepentingan para korban di Sulawesi Selatan, ingin, bersama Negara, mencari jalan keluar atas kejahatan yang dilakukan di sana,” demikian Zegveld.

Kapten Raymond Westerling ditugaskan memulihkan kekuasaan Belanda di Sulawesi Selatan. Dikabarkan militer Belanda melakukan eksekusi besar-besaran di sana. Dalam acara televisi, dua militer dari Depot Speciale Troepen (Depot Pasukan Khusus) menceritakan mereka melakukan kejahatan terhadap warga.

Menurut Zegveld, pada 1954 sebuah komisi khusus menetapkan militer Belanda melakukan kejahatan di Sulewesi Selatan. “Otoritas memilih jalan pengadilan dan eksekusi di luar hukum, sesuatu yang melanggar undang-undang. Para peneliti juga menyimpulkan Kapten Westerling bebas bertindak tanpa pengawasan,” demikian Zegveld.

Menurut Liesbeth Zegveld, otoritas tertinggi di Belanda mengizinkan hal itu.

Pertengahan April lalu pihak Kejaksaan memberitahu tidak akan menyelidiki tindak kejahatan tersebut, karena kasus ini telah kadaluarsa sejak tahun 1970-an. “Negara Belanda tidak pernah menyampaikan permintaan maaf atau membayar kompensasi kepada sanak saudara korban,” kata Zegveld.

Pengacara ini mencatat sukses dalam kasus serupa. Sembilan anggota keluarga pertumpahan darah di Rawagede 1947 menerima ganti rugi sebesar 20.000 euro per orang. Selain itu Negara Belanda juga menyampaikan permintaan maaf hampir 65 tahun setelah peristiwa tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com