Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iran Hukum Gantung 9 Orang karena Narkoba

Kompas.com - 07/05/2012, 14:30 WIB

TEHERAN, KOMPAS.com - Iran, Senin (7/5/2012), menghukum gantung sembilan orang di sebuah penjara di Teheran setelah mereka dinyatakan bersalah karena terlibat perdagangan "kaca", atau metamfetamin, kata sebuah pernyataan kantor  jaksa Teheran.

Tujuh dari pria itu dijatuhi hukuman mati setelah sebuah paket kiriman 500 kilogram narkoba disita di sebuah kapal kargo yang menuju Asia Tenggara, kata pernyataan yang disiarkan media setempat. "Reza Golshani, Abolfazl Norouzi, Majid Heydarkhani, Majid Doosti, Majid Mandehi, Ali Alaee dan Babak Pouravarz... digantung karena hal itu," bunyi pernyataan itu.

Dalam sebuah kasus terpisah, dua orang bersaudara, Bahman dan Behzad Nabavi, dieksekusi setelah dinyatakan bersalah dalam perdagangan lebih dari 420 kilogram "kaca," kata kantor kejaksaan itu.

Republik Islam itu merupakan salah satu penerap hukuman mati di dunia, bersama China, Arab Saudi dan Amerika Serikat.

Amnesty International yang berbasis di London dalam laporan tahunannya tentang  hukuman mati dan eksekusi di seluruh dunia yang diterbitkan pada Maret lalu mengatakan bahwa Iran telah mengeksekusi sedikitnya 360 orang pada 2011, tiga perempat dari mereka karena pelanggaran terkait narkoba. Jumlah tersebut naik dari setidaknya sebanyak 252 orang pada 2010.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com