Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Akan Ada Lagi Kerja Paksa di Myanmar

Kompas.com - 01/05/2012, 15:36 WIB

YANGON, KOMPAS.com - Presiden Myanmar U Thein Sein menekankan penghapusan kerja paksa di negara itu, dan mengatakan bahwa langkah tersebut telah dipercepat.

"Pemerintah terpilih kami telah berkantor selama lebih dari setahun dan sudah saatnya kita harus menghapuskan segala bentuk kerja paksa, dan untuk semua peningkatan prinsip-prinsip keadilan, kebebasan, kesetaraan dalam serikat secara lestari," kata Thein Sein dalam pesan menyambut Hari Buruh Internasional, Selasa (1/5/2012).

Ia mengatakan, Organisasi Buruh Internasional (ILO) dan pemerintah Myanmar telah meluncurkan strategi bersama untuk penghapusan mutlak kerja paksa di Myanmar pada tahun 2015.

Memperhatikan bahwa Myanmar sedang melaksanakan pembangunan pedesaan dan tugas pengentasan kemiskinan di bawah delapan program kerja, ia menyerukan upaya untuk mewujudkan tujuan itu dengan memastikan aliran cepat investasi domestik dan asing ke negara tersebut.

Karena jumlah pabrik, kawasan industri, zona ekonomi khusus, usaha kecil dan menengah serta bisnis regional yang meningkat, pasar tenaga kerja yang dapat menciptakan kesempatan kerja dan membangun profesi berkelanjutan hendaknya bersatu, katanya.

Dia menambahkan bahwa kebijakan peningkatan efisiensi kerja juga telah diadopsi karena sangat penting bagi produktivitas suatu negara.

Dia menekankan bahwa pemerintah saat ini fokus pada menjamin hak-hak berdasarkan keadilan sosial bagi seluruh pekerja, karena pemerintah telah memungkinkan pembentukan organisasi buruh independen untuk melindungi hak-hak para pekerja dan untuk mendorong hubungan yang lebih baik antara pekerja dan pengusaha .

Ia juga mengungkapkan undang-undang keamanan sosial baru meliputi berbagai manfaat sosial telah dirancang.

Dia mendesak semua pekerja dan organisasi, pengusaha agar bekerja sama dengan pemerintah dalam kesatuan untuk membangun bangsa yang modern, demokratis maju dengan tekad yang kuat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com