Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNI Main Seks dengan ABG di Bawah Umur di Singapura

Kompas.com - 20/04/2012, 08:42 WIB
R. Adhi Kusumaputra

Penulis

SINGAPURA, KOMPAS.com - Seorang Warga Negara Indonesia, Reyner Desvando Suhartono, berusia 28 tahun termasuk salah satu dari 44 orang yang diadili di Pengadilan Singapura karena berhubungan seks dan membayar pekerja seks komersial di bawah umur. Pengadilan Singapura mengizinkan WN Indonesia itu meninggalkan Singapura dan menikah di Indonesia.

Suhartono, direktur perusahaan pengolahan air, dituduh membayar uang 450 dollar Singapura kepada seorang perempuan di bawah umur untuk berhubungan seks di sebuah apartemen pada 24 September 2010 lalu.

Pengacara Reyner Desvando Suhartono, Edmond Pereira, berhasil meyakinkan Pengadilan Singapura untuk mengizinkan kliennya pulang ke Indonesia dari hari Jumat ini hingga 29 April dan 16 Mei-6 Juni.

Pereira meyakinkan pengadilan bahwa kliennya tidak akan melarikan diri dan akan kembali ke Singapura karena ia memiliki "kepentingan" di sana.

Namun, Wakil Jaksa Penuntut Umum Andrew Tan keberatan, dan mengatakan Suhartono adalah "orang asing" yang memiliki akar keluarga kecil di Singapura.

Hakim Distrik Lim Tse Haw mengizinkan Suhartono ke Jakarta dengan catatandia menyerahkan jadwal perjalanannya dan kontrak luar negeri perusahaannya kepada pihak berwenang Singapura sebelum keberangkatannya. Suhartono diwajibkan menyerahkan paspornya dan melapor ke pihak berwenang dalam 24 jam begitu kembali ke Singapura.

Saat ini Suhartono menyerahkan uang jaminan 30.000 dollar Singapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com