Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teroris Norwegia Itu Dinyatakan Tidak Gila

Kompas.com - 10/04/2012, 18:07 WIB

OSLO, KOMPAS.com — Tersangka pelaku terorisme Norwegia, Anders Behring Breivik, dinyatakan tidak gila. Kesimpulan itu diambil tim psikiater yang memeriksa pelaku pembunuhan 77 orang dengan bom dan tembakan di Norwegia tersebut.

Kesimpulan terbaru itu diungkap enam hari sebelum Breivik menjalani persidangan kasus terorisme dalam kejadian 22 Juli 2011 itu.

Ini bertentangan dengan hasil pemeriksaan November 2011 yang menyatakan Breivik sebagai psikopat sehingga para penuntut diharapkan menjebloskan Breivik ke rumah sakit jiwa, bukan penjara, jika dia dinyatakan bersalah.

Kesimpulan itu diambil psikiater Terje Toerrissen dan Agnar Aspaas atas permintaan pengadilan menyusul kecaman terhadap diagnosis sebelumnya.

"Kesimpulan utama dari para pakar adalah Anders Behring Breivik tidak mengalami gangguan jiwa saat melakukan aksinya pada 22 Juli 2011," pengadilan Oslo menyatakan.

Breivik sudah mengakui perbuatannya, yakni meledakkan bom yang menewaskan delapan orang di pusat kota Oslo dan menembaki peserta perkemahan pemuda di Pulau Utoya, yang menewaskan 69 orang.

Meskipun demikian, Breivik membantah melakukan kejahatan. Dia berkilah serangan-serangan itu diperlukan dalam apa yang disebutnya "perang sipil melawan Islam di Eropa".

Pengadilan akan menjadikan kedua diagnosis kejiwaan itu sebagai bukti dalam persidangan yang akan dimulai Senin (16/4/2012). Persidangan dijadwalkan berlangsung selama 10 pekan.

Jika dinyatakan bersalah tetapi mengalami gangguan jiwa, Breivik hanya akan menjalani perawatan kejiwaan, bukan hukuman penjara.

Sebaliknya, jika dinyatakan hakim "berpihak" pada hasil pemeriksaan kedua bahwa Breivik tidak gila, tersangka terorisme itu menghadapi hukuman 21 tahun penjara dengan kemungkinan diperpanjang agar tidak mengulangi perbuatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com