Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vonis Mati untuk Lelaki Suku Uighur

Kompas.com - 27/03/2012, 14:26 WIB

BEIJING, KOMPAS.com - Pengadilan China menjatuhkan hukuman mati pada seorang lelaki dari suku Uighur yang didakwa melakukan tindakan terorisme, termasuk serangan dengan kapak dan pisau.

Situs berita pemerintah Provinsi Xinjiang melaporkan, Selasa (27/3/2012), bahwa pengadilan Kashgar menjatuhkan vonis mati tersebut pada Senin (26/3/2012) terhadap Abudukeremu Mamuti.

Dalam dakwaannya, pengadilan Kashgar menyatakan Mamuti menyebarkan ekstremisme keagamaan dan terorisme saat merekrut orang lain sepanjang Juli 2011 hingga Februari 2012.

Situs berita tersebut mengatakan, pada 28 Februari Mamuti mempersenjatai anak buahnya dengan pisau dan kapak sebelum mereka turun ke jalan di Kota Yecheng. Di situ mereka membunuh 15 orang dan melukai 14 orang lainnya.

Ketegangan antara etnik Uighur dan China yang mayoritas penduduknya beretnik Han terus meningkat di Provinsi Xinjiang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com