Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suriah Umumkan Hasil Referendum, Oposisi Tak Percaya

Kompas.com - 28/02/2012, 10:09 WIB

DAMASKUS, KOMPAS.com - Suriah, Senin (27/2), umumkan hasil referendum mengenai rancangan undang-undang dasar baru yang diselenggarakan sehari sebelumnya, dan menyatakan lebih dari 89 persen pemilih yang memenuhi syarat mendukung piagam baru tersebut.

Namun hasil itu menghadapi keraguan dari oposisi Suriah, yang menolaknya sebagai "tidak nyata dan sepenuhnya direkayasa". "Saya dapat mengatakan dengan pasti bahwa jumlah ini tak memiliki kaitan apa pun dengan kenyataan dan sama sekali palsu," kata anggota kelompok oposisi Badan Koordinasi Nasional, Abdulaziz Khaier kepada Xinhua, Senin.

Senin pagi, Menteri Dalam Negeri Suriah Mohammad Chaar mengatakan sebanyak 89,4 persen pemilih mendukung rancangan undang-undang dasar baru tersebut. Chaar mengatakan, sebanyak 8.376.447 warga, atau 57,4 persen pemilih yang memenuhi syarat, memberi suara mereka dalam referendum mengenai rancangan undang-undang dasar baru. Sebanyak 7.490.319 di antara mereka menyetujuinya dan 753.208 mengatakan "tidak".

Ada 132.920 kertas suara yang tidak sah, atau sebanyak 1,6 persen kertas suara, kata Chaar. Menteri tersebut menambahkan ada banyak pemberi suara yang datang, kendati ada ancaman oleh beberapa kelompok bersenjata di daerah tertentu dan aksi penyimpangan serta anjuran oleh media luar, yang berusaha menghalangi warga melaksanakan hak mereka untuk memberi suara dan merusak proses demokrasi.

Namun, Khaier mengatakan ia telah meramalkan hasil itu bahkan sebelum pengumuman oleh Chaar. "Sebab kami telah terbiasa dengan permainan semacam itu di Suriah. Kami tak percaya pada angka pemungutan suara, terutama dengan tak-adanya pengawasan Arab dan internasional mengenai proses referendum tersebut," kata Loai Hussain, pemimpin partai oposisi "Membangun Negara Suriah".

"Pemerintah Suriah tak memberi kami apa pun yang bisa dipercaya mengenai daftar dan statistik hasil tersebut," ia menambahkan.

Referendum itu dimulai Minggu pagi dan lebih dari 14 juta warga Suriah memenuhi syarat untuk memberi suara di 13.835 pusat pemungutan suara di seluruh negeri tersebut.

Pemilih membuat keputusan mereka dengan memberi tanda pada lingkaran hijau untuk menyatakan "ya" atau ungu untuk mengatakan "tidak" bagi rancangan undang-undang dasar. Tujuannya ialah untuk memulihkan kestabilan di negara yang dilanda kerusuhan dan memberi batas dua kali tujuh tahun masa jabatan presiden.

Berdasarkan rancangan undang-undang dasar baru, Presiden Bashar al-Assad paling lambat akan mengakhiri dua masa jabatan tujuh tahunnya pada 2014, demikian juga dengan beberapa dasawarsa kekuasaan keluarganya di negeri itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com