JAKARTA, KOMPAS.com — Aparat Direktorat Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri menangkap tersangka Ahmad Walid Mesrieh di sekitar toko 7 Eleven, Fatmawati, Jakarta Selatan. Ahmad yang merupakan warga negara Suriah diduga membawa daun ganja kering sebanyak 95 gram.
Demikian disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution di Jakarta, Senin (27/2/2012). "Tersangka AWM ditangkap karena memiliki 95 gram ganja kering," kata Saud. Tersangka AWM ditangkap Minggu kemarin, pukul 23.30.
Menurut Saud, AWM diduga membeli ganja dari M. Ganja kemudian dikirim dan diambil di tempat sampah di depan toko 7 Eleven di Fatmawati, Jakarta Selatan.
Wakil Direktur Direktorat Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Anjan Pramuka Putra mengatakan, AWN sering tampil di tayangan sinetron dengan beberapa peran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.