Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Baru bagi Perempuan Militer AS

Kompas.com - 10/02/2012, 10:21 WIB

WASHINGTON, KOMPAS.com — Militer AS mengumumkan rencana untuk melonggarkan pembatasan terhadap perempuan yang bertugas di medan perang.

Ketika perempuan berada di infranteri, kendaraan lapis baja, dan posisi operasi khusus–yang paling berbahaya–mereka akan mendekati garis depan pertempuran.

Akan tetapi, kelompok pendampingan untuk perempuan di militer menyebutkan kebijakan itu tidak banyak berubah. Langkah itu mencerminkan realitas baru dalam perang Irak dan Afganistan.

Koresponden BBC menyebutkan bahwa kondisi di mana garis medan perang menjadi tidak jelas dan kemungkinan jarang sekali untuk menempatkan perempuan di luar kondisi peperangan.

Secara tradisi, perempuan telah ditempatkan di brigade (sekitar 3.500 tentara) bersama dengan komandan tinggi dan personel pendukung, seperti dalam kebijakan tidak diikutkan dalam peperangan.

Namun, aturan baru memberikan peluang kepada perempuan untuk ditempatkan di batalion, kelompok yang beranggotakan 800 personel, yang dapat membuat perempuan berada di lokasi yang dekat dengan musuh.

"Kami percaya bahwa sangat penting mencari cara untuk menawarkan kesempatan lebih banyak kepada perempuan di militer," kata Sekretaris Pers Pentagon George Little.

Jaringan aksi layanan perempuan menyambut kebijakan tersebut. Direkturnya, Anu Bhagwati, seorang mantan kapten, mengatakan, "Ini saatnya pemimpin militer memberikan kesempatan yang sama terhadap perempuan berkualitas untuk ditempatkan di infanteri, pasukan khusus, dan unit laki-laki lain".

Kebijakan baru itu akan menciptakan sekitar 14.000 aturan untuk perempuan, dengan dampak yang baik terhadap militer dan korps marinir.

Kebijakan itu baru akan dirasakan dampaknya setelah 30 hari, kecuali kongres menghambatnya.

Sekitar 200.000 perempuan aktif dalam militer AS. Lebih dari 6.300 tentara tewas di Irak dan Afganistan, 144 orang di antaranya adalah perempuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com