Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunda Kenaikan Tarif Tenaga listrik

Kompas.com - 10/02/2012, 08:03 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah diminta menunda kenaikan tarif tenaga listrik yang dijadwalkan diterapkan 1 April 2012, berbarengan dengan rencana pembatasan bahan bakar minyak bersubsidi. Pasalnya, hal itu akan menimbulkan gejolak sosial yang besar di masyarakat.

"Kami akan menolak rencana kenaikan tarif dasar listrik pada 1 April 2012," kata anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bobby Rizaldi, Jumat (10/2/2012), di Jakarta.

Secara teknis, lanjut Bobby, kenaikan tarif dasar listrik (TDL) dan pengaturan distribusi BBM bersubsidi berkaitan erat dalam tujuannya mengurangi tekanan subsidi pada APBN 2012.

"Adanya pasokan gas dari fasilitas terapung penerima dan regasifikasi (FSRU) di Jakarta pada April kiranya dapat menekan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik sampai medio Juni 2012," kata dia menambahkan.

" Belum adanya keputusan mengenai pengaturan BBM akan menimbulkan gejolak sosial yang besar di masyarakat bila TDL dinaikkan," ujar Bobby.

Penolakan kenaikan TDL ini akan memberi ruang bagi pemerintah untuk mengajukan APBN-P 2012 lebih cepat. Jadi, pemerintah mempunyai beberapa opsi dalam pengaturan BBM, apakah itu pembatasan atau kenaikan harga.

Apabila pada 1 April belum ada keputusan, tekanan subsidi akan semakin besar karena melonjaknya harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP). Hal ini membuat negara berpotensi rugi ratusan miliar rupiah setiap harinya.

Asumsi ICP dalam APBN 2012 sebesar 90 dollar AS per barrel, sedangkan ICP sekarang di atas 100 dollar AS per barrel dengan volume 40 juta kiloliter.

"Saat APBN tekor, tak berdaya tanpa pembangunan sektor-sektor lain, lalu dipukul kenaikan TDL, ini akan menimbulkan instabilitas kehidupan sosial di masyarakat," kata dia. Karena itu, pemerintah sebaiknya menunda kenaikan TDL pada tahun ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com