Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Musik Saddam Hussein Dihukum 5 Tahun

Kompas.com - 20/01/2012, 17:16 WIB
Pieter P Gero

Penulis

MELBOURNE, KOMPAS.com Mantan guru musik bekas orang kuat Irak Saddam Hussein, Esam Moshi (36), Jumat (20/1/2012), dijatuhi hukuman lima tahun penjara oleh pengadilan Australia.

Hukuman ini bukan berhubungan dengan Saddam Hussein, melainkan atas aksinya meneror dua perempuan tua di Negara Bagian Victoria, Australia Tenggara.

Moshi, yang dilaporkan melarikan diri bersama keluarganya dari Irak, takut dikenai hukuman karena dekat dengan Saddam Hussein. Ia dinyatakan bersalah dalam pengadilan daerah di Negara Bagian Victoria atas tuduhan meneror dua perempuan tua dalam upaya perampokan.

Dalam persidangan, Moshi dilaporkan dua kali menyerang dua perempuan tua yang menawarkan air, setelah ia memohon kepada mereka bahwa mesin mobilnya mogok karena kekurangan air pendingin.

Pada kasus pertama, Moshi dilaporkan mendorong seorang perempuan berusia 87 tahun ke kursi yang menyebabkan perempuan itu terjatuh. Moshi lantas pergi setelah perempuan itu berteriak bahwa anaknya akan segera pulang.

Kejadian pada hari berikutnya, Moshi menggunakan cara yang sama untuk bisa masuk ke rumah seorang perempuan berusia 60 tahun. Dia mendorong perempuan tadi ke lantai dan berupaya mengambil kalungnya.

Hakim Michael Bourke mengatakan, Moshi menderita stres pascatraumatik yang membuatnya tidak terkendali, tetapi hal ini bukan sebuah alasan. "Ini karena para korban adalah mereka yang rentan," ujar hakim sebagaimana dikutip Australian Associated Press. "Sesuatu yang mengerikan," ujarnya.

Selama persidangan terungkap, Moshi besar di Baghdad, ibu kota Irak, dan mengajar musik untuk Saddam Hussein dan keluarganya.

Ia dan keluarganya lari ke Australia, begitu Saddam Hussein jatuh, menyusul serangan tentara koalisi pimpinan Amerika Serikat pada Maret 2003.

Saddam ditangkap pada 13 Desember 2003 dan dihukum mati atas sejumlah pembunuhan pada Desember 2006. Saddam Hussein berkuasa di Irak lewat kudeta sejak tahun 1968.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com