Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratifikasi Larangan Uji Nuklir, Indonesia Dipuji

Kompas.com - 07/12/2011, 09:45 WIB

WASHINGTON, KOMPAS.com - Presiden AS, Barack Obama, Selasa (6/12/2011) waktu setempat, memuji Indonesia karena telah meratifikasi perjanjian larangan uji nuklir CTBT. Obama mengatakan, langkah Indonesia, tempat dia menghabiskan empat tahun masa kanak-kanaknya, menunjukkan "peran kepemimpinan positif" yang Indonesia mainkan dalam memerangi penyebaran senjata nuklir.

"Saya mendesak semua negara untuk menandatangani dan meratifikasi perjanjian itu sehingga dapat diberlakukan secepat mungkin," kata Obama. Ia juga mengatakan, dirinya akan terus menekan Senat AS agar meratifikasi perjanjian itu, yang ia katakan penting bagi keamanan AS di masa depan. "Amerika harus memimpin upaya global untuk mencegah proliferasi," kata Obama.

Senat AS menghalangi ratifikasi perjanjian itu tahun 1999 dan negara itu hingga kini belum meratifikasi CTBT meskipun pemerintahan Obama telah berjanji untuk mencari cara agar negara bisa meratifikasi perjanjian tersebut.

Indonesia, yang memiliki tiga reaktor riset nuklir, meratifikasi perjanjian itu Selasa. Menter Luar Negeri AS, Hillary Clinton, juga memuji langkah Indonesia. "Amerika Serikat, yang telah mengamati moratorium pengujian ledakan nuklir sejak tahun 1992, berkomitmen untuk meratifikasi Perjanjian Larangan Uji Nuklir Komprehensif (CTBT) dan penerapannya segera," kata Hillary. "Amerika Serikat menyerukan kepada semua pemerintah untuk menyatakan atau menegaskan kembali komitmen mereka untuk tidak melakukan uji ledakan nuklir, dan kami mendesak semua negara yang belum meratifikasi perjanjian itu untuk bergabung dengan kami dalam upaya itu," kata Hillary dalam sebuah pernyataan.

Sejauh ini, CTBT, yang bertujuan untuk melarang semua ledakan nuklir, telah ditandatangani oleh 182 negara. Namun 44 negara kunci, semuanya memiliki teknologi nuklir, perlu meratifikasi perjanjian tersebut sebelum perjanjian itu dapat diberlakukan. Dengan suara Indonesia, 36 dari 44 negara itu kini telah meratifikasi perjanjian tersebut. Di antara negara yang masih belum meratifikasi terdapat Korea Utara, Iran, Israel, Pakistan, India, Mesir, China dan Amerika Serikat, semuanya negara yang dikenal memiliki atau dicurigai mengembangkan senjata nuklir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com