Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belanda Bersedia Penuhi Tuntutan Korban Rawagede

Kompas.com - 24/11/2011, 09:01 WIB

DEN HAAG, KOMPAS.com — Kementerian Luar Negeri Belanda, Rabu (23/11/2011), melaporkan, Negara Belanda bersedia memenuhi tuntutan keluarga korban peristiwa pertumpahan darah di Rawagede tahun 1947. Kemungkinan tersebut akan dibicarakan dengan pembela keluarga korban. Demikian menurut berita Radio Nederland pada hari yang sama.

Pertengahan September lalu, Pengadilan Den Haag memvonis Negara Belanda bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh keluarga korban pembantaian di Rawagede, Jawa Barat. Untuk itu, Belanda harus membayar ganti rugi kepada tujuh janda korban.

"Belanda memperlihatkan rasa kemanusiaannya dengan kesediaan mereka memenuhi tuntutan korban kejahatan perang di Rawagede tahun 1947," kata pengacara Liesbeth Zegveld, pembela keluarga korban Rawagede, seperti dikutip kantor berita Belanda, ANP.

"Tidak hanya sebagai pengacara, sebagai orang Belanda pun saya juga gembira. Itu sesuatu yang baik. Para keluarga korban kini dapat menutup sejarah itu," kata Zegveld, Rabu. "Negara Belanda tidak harus naik banding, dengan alasan kemanusiaan."

Zegveld mewakili delapan keluarga korban dan seorang yang selamat. Ia mengatakan, para keluarga korban menyambut positif keputusan Negara Belanda memenuhi tuntutan tersebut. "Mereka terbuka untuk penyelesaian."

Zegveld berharap Belanda akan memenuhi tuntutan, tanpa memperinci jumlahnya. "Belanda tahu, bagi keluarga korban, ini kesempatan yang baik untuk menutup kasus tersebut. Namun, mereka tak mau hanya diganti sedikit. Itu menyangkut pembinasaan sebuah desa. Keduanya tak bisa dipisahkan."

Zegveld mengatakan bahwa Negara Belanda masih memiliki kesempatan untuk naik banding sampai 14 Desember atas vonis yang diputuskan pada 14 September lalu di Pengadilan Den Haag. Belanda dituntut atas pembunuhan massal di Rawagede tahun 1947.

"Jika tak ada kata sepakat, maka Negara Belanda dapat naik banding. Jika itu yang terjadi, maka kami juga akan melakukan hal yang sama, kendati pada prinsipnya kami telah menang sebagian."

Dua minggu lagi, Zegveld akan ke Indonesia untuk berbicara dengan keluarga korban. Ia berkata, perundingan baru saja dimulai, jadi dia tak mengetahui apakah akhirnya akan berlangsung baik. "Kami punya kepentingan bersama," demikian Zegveld seperti dikutip ANP.

KUKB lega

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com