Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orang-orang Kosong "Obyekan" Aparat Malaysia

Kompas.com - 15/11/2011, 07:28 WIB

SETELAH berlayar hampir dua jam, kapal feri reguler dari Batam akhirnya tiba di Pelabuhan Stulang Laut di Johor, Malaysia. Jam menunjukkan pukul 12.45 waktu setempat atau satu jam lebih awal dari waktu Indonesia barat saat penumpang berjalan keluar kapal dan bergegas menuju terminal kedatangan.

Setiba di ruang pemeriksaan imigrasi, sebagian penumpang langsung berdiri antre. Satu per satu maju dan menyerahkan paspor untuk diperiksa petugas, sebagaimana proses pemeriksaan standar imigrasi di negara mana pun.

Sebagian penumpang duduk di kursi tunggu. Mereka adalah tenaga kerja Indonesia (TKI). Jumlahnya 70-80 orang, yang terbagi dalam dua kelompok.

Kelompok pertama adalah rombongan TKI yang selama ini bekerja di Malaysia menggunakan paspor pelancong. Setiap bulan, mereka harus mengisi ”presensi formalitas” keluar-masuk Malaysia. Batam menjadi tempat persinggahan selama satu atau dua hari karena merupakan wilayah Indonesia terdekat dengan Johor.

Kelompok kedua adalah rombongan TKI yang baru berniat mencari pekerjaan. Mereka juga menggunakan paspor pelancong.

Seorang petugas imigrasi Malaysia menghampiri kedua rombongan TKI tersebut. Setelah berbicara beberapa saat, ia masuk kembali ke ruang kerjanya sembari membawa paspor para TKI.

Sebelum dan sesudah menemui rombongan TKI, petugas itu sempat berbicara dengan seorang pria setengah baya berpakaian rapi yang berdiri di dekat meja pemeriksaan paspor. Pria itu tidak mengenakan seragam imigrasi atau petugas pelabuhan. Menurut salah seorang TKI, ia adalah jaringan agen TKI tak berdokumen di Malaysia. Tugasnya berkoordinasi dengan petugas imigrasi sekaligus menjemput calon TKI di pelabuhan dan mengantar mereka ke tempat penampungan.

Beberapa saat kemudian, petugas imigrasi keluar lagi dari ruang kerjanya membawa kertas berisi daftar nama. Rombongan TKI pertama diizinkan masuk melalui salah satu loket imigrasi tanpa pemeriksaan paspor satu per satu, disusul rombongan TKI kedua.

Pintu aparat

Salah seorang TKI dari kelompok pertama, sebut saja Dedi (50), setiap bulan hilir mudik Johor-Batam. Agar urusan dengan pihak imigrasi lancar, ia dan rekan-rekannya wajib membayar iuran 175 ringgit Malaysia (Rp 490.000) per bulan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com