PONTIANAK, KOMPAS.com — Dod (24), kurir sabu yang ditangkap oleh tim gabungan Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat di Kota Pontianak, sudah tiga kali mengambil paket. Setiap kali mengambil paket yang belakangan diketahui berupa sabu, Dod diupah Rp 500.000.
Dod mengatakan, selama tiga kali itu, dia disuruh oleh orang yang sama, seorang perempuan di Kota Pontianak.
"Dia menyuruh saya mengambil kiriman paket, katanya bingkai atau pigura," kata Dod, Sabtu (12/11/2011).
Dod tertangkap tangan tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Kalbar pada Jumat lalu, saat mengambil kiriman paket berupa 1 kilogram sabu di sebuah perusahaan jasa ekspedisi di Jalan Tanjungpura, Kota Pontianak. Sabu itu ditaksir bernilai Rp 1,5 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.