Kamis, 23 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 23 Februari 2012 | 15:19 WIB
Kebijakan
Malaysia Larang Buku Panduan Seks KTS
Josephus Primus | Josephus Primus | Kamis, 3 November 2011 | 18:09 WIB
|
Share:

KOMPAS.com — Dengan dalih bisa memunculkan kebingungan, Malaysia berniat melarang buku panduan seks Klub Taat Suami (KTS). Menurut warta The Star pada Rabu (3/11/2011), salah satu bagian dari buku bertajuk "Seks Islam, Memerangi Yahudi untuk Mengembalikan Seks Islam ke Dunia" menyerukan agar suami berpoligami melakukan hubungan intim dengan para istri pada hari bersamaan.

Salah satu bagian dari buku bertajuk "Seks Islam, Memerangi Yahudi untuk Mengembalikan Seks Islam ke Dunia" menyerukan agar suami berpoligami melakukan hubungan intim dengan para istri pada hari bersamaan.

Pihak pemerintah negeri jiran itu pun sudah menugaskan Kementerian Dalam Negeri melarang buku tersebut.  Harian itu mengutip pejabat kementerian tersebut, Abdul Aziz Mohamad Nor, yang mengatakan buku itu dilarang karena KTS terkait dengan kelompok yang dilarang Al-Arqam.

Buku ini tidak dijual di toko-toko buku. Tapi, diperkirakan banyak anggota KTS yang telah membaca buku panduan.

Sejatinya, buku ini tidak menampilkan foto-foto eksplisit. Juga disebutkan, buku ini mengangkat pengalaman dan pendapat pendiri klub terkait perkawinan.

Mereka yang ketahuan memiliki buku 115 halaman itu akan dikenai denda sebesar 50.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 143 juta. Sementara, mereka yang mencetak ulang akan dipenjara maksimum tiga tahun.

Sejumlah kalangan di Malaysia mengecam KTS dengan mengatakan klub itu merongrong peranan perempuan. Soalnya, perempuan Malaysia kini memiliki peranan penting dalam pemerintahan dan sektor swasta.

KTS dibentuk tahun ini dan menuai kontroversi karena mengangkat pandangan tentang seks dan perkawinan poligami. KTS diduga memiliki paling tidak 800 anggota di Malaysia. Klub ini mendirikan cabang di luar negeri, termasuk di Indonesia, Singapura, Jordania, dan Inggris.