Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Negara Nordik Kecam Israel soal Palestina

Kompas.com - 03/11/2011, 10:28 WIB

KOPENHAGEN, KOMPAS.com - Menteri luar negeri lima negara Nordik pada Rabu (2/11/2011) mengecam keras Israel atas rencananya untuk mempercepat pembangunan permukiman dan menahan pajak yang mereka kumpulkan untuk pemerintah Otonomi Palestina.

"Kami menentang langkah-langkah hukuman Israel yang sekarang ini dibicarakan. Kebijakan permukiman Israel dan ekspansi permukimannya adalah tidak sah menurut hukum internasional," kata diplomat-diplomat Denmark, Finlandia, Islandia, Norwegia dan Swedia itu dalam sebuah pernyataan bersama.

"Sama sekali tidak dapat diterima bagi Israel untuk menahan hasil pajak yang mereka kumpulkan atas nama pemerintah Otonomi Palestina," kata para menteri itu, yang bertemu di sela pertemuan Dewan Nordik di Kopenhagen.

"Itu tindakan hukuman yang akan merusak dasar bagi pembicaraan," kata mereka menekankan.

Kelima menteri itu mengatakan pengumuman Israel bahwa mereka telah mempertimbangkan untuk menahan pajak dan VAT yang mereka kumpulkan untuk pemerintah Otonomi Palestina, itu khususnya patut disayangkan.

Setiap bulan, Israel mengirim ke pemerintah Otonomi Palestina puluhan juta dolar pajak bea cukai yang dipungut terhadap barang-barang yang ditujukan ke pasar Palestina yang transit melalui pelabuhan-pelabuhan Israel.

"Uang itu setara dengan sekitar dua pertiga gaji yang dibayarkan pada pegawai negeri di pemerintah Otonomi Palestina dan hilangnya penghasilan itu akan memiliki konsekuensi yang serius," kata pernyataan bersama tersebut.

Para menteri itu mengatakan bahwa konflik antara Israel dan Palestina hanya dapat dipecahkan "melalui pembentukan sebuah negara Palestina yang diduduki oleh Israel pada 1967, dengan penyesuaian-penyesuaian yang disetujui bersama".

Mereka menambahkan bahwa ada kebutuhan mendesak untuk memulai lagi pembicaraan mengenai masalah-masalah yang ada dan menyerukan pada kedua pihak untuk menunjukkan keberanian politik.

Pengumuman Israel itu dibuat setelah Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan PBB (UNESCO) menyatakan akan mengakui Palestina sebagai anggota penuh, yang mendorong upaya mereka untuk memperoleh pengakuan sebagai negara di tengah penentangan keras dari Amerika Serikat dan Israel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com