Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Penjahat Perang Dunia II Ditangkap

Kompas.com - 03/11/2011, 08:41 WIB

ZAGREB, KOMPAS.com — Polisi Kroasia menangkap mantan menteri dalam negeri, Josip Boljkovac, Rabu (2/11/2011), dan menuduh pria 90 tahun itu telah memerintahkan eksekusi 21 tawanan pada akhir Perang Dunia II.

Penangkapan Boljkovac merupakan tindakan pertama terhadap para bekas pejabat senior rezim komunis 1945-1990 sejak Kroasia menyatakan kemerdekaan dari federasi sosialis Yugoslavia yang kini telah bubar. Juru bicara polisi Krunoslav Borovec memastikan penangkapan itu.

Partai-partai konservatif dan sayap kanan menyambut baik penangkapan Boljkovac yang dilakukan polisi khusus yang memakai "balaclavas", dan mengatakan bahwa semua kejahatan perang harus diusut. Partai-partai liberal dan sayap kiri mengesampingkan tindakan itu sebagai manuver Partai HDZ yang konservatif yang kini berkuasa yang telah dihantam skandal korupsi untuk merayu para pemilih sayap kanan agar memberikan suara mereka pada kelompok itu menjelang pemilihan umum 4 Desember.

"Ini hanya manuver untuk meningkatkan rating mereka. Pada 1990, semua anggota HDZ berdiri dan diam di depan Boljkovac tanpa satu kata pun mengenai masa lalunya," kata Damir Kajin, pemimpin sebuah partai kecil yang merupakan bagian dari koalisi kiri-tengah yang diperkirakan akan memperoleh kemenangan dalam pemilihan Desember itu.

Boljkovac yang telah membantah tuduhan itu adalah sekutu dekat presiden pertama Kroasia, Franjo Tudjman, dan menteri dalam negeri pertamanya. Pada 1945, ia memimpin cabang setempat OZNA, dinas keamanan era komunis.

Polisi mengatakan, Boljkovac pada 1945 telah memerintahkan penangkapan dan eksekusi 21 warga sipil yang diduga berkolaborasi dengan rezim Ustasha Kroasia yang pro-Nazi. Tidak seperti bekas negara komunis lainnya di Eropa Timur, Kroasia tidak pernah melancarkan penyelidikan skala besar terhadap kemungkinan pelanggaran oleh para pemimpin era komunis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com