JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam sepekan, delapan warga negara asing asal Banglades dan Yaman dipancung di Arab Saudi.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar yang ditemui di Jakarta, Jumat (14/10/2011), mengatakan, selain itu, ada 26 WNI yang menunggu hukuman pancung di Arab Saudi.
"Dari delapan orang yang dipancung, ada enam dari Banglades dan dua orang dari Yaman. Komisi Tinggi HAM PBB Rupert Colville mengecam eksekusi mati tersebut. Banyak wanita TKI diancam hukuman mati karena mereka membunuh yang disebabkan upaya membela diri karena pelecehan atau siksaan majikan yang tidak berperikemanusiaan," kata Haris.
Dia menambahkan, sepanjang tahun 2011, sudah 58 orang dihukum pancung di Arab Saudi. Dari jumlah tersebut, 20 orang adalah buruh migran termasuk TKI Ruyati. Haris mengingatkan, sudah 5 TKI mendapat vonis tetap hukuman mati.
Total yang terancam hukuman mati sebanyak 26 orang. Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan, pihaknya tidak tinggal diam dan sudah mengirimkan satgas ke Arab Saudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.