Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Klarifikasi Kemenlu Soal Batas Wilayah RI

Kompas.com - 10/10/2011, 19:45 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri menegaskan tidak ada satu patok batas wilayah antara Indonesia dengan Malaysia di daerah Kalimantan Barat yang bergeser. Hal tersebut disampaikan Menlu Marty Natalegawa pada konferensi pers di Gedung Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Kemananan di Jakarta, Senin (10/10/2011).

"Sebenarnya antara Indonesia dan Malaysia, yang menyangkut masalah kesepakatan perbatasan tidak ada lagi perbedaan. Karena rujukan perjanjian antara Inggris dan Belanda tahun 1892, 1915, 1928 hingga 1978 sudah jelas mengatur mengenai batas wilayah kita dan Malaysia," ujar Marty.

Sebelumnya, pada Minggu (9/10/2011) kemarin, TB Hasanuddin mengungkapkan, berdasarkan data yang diperoleh Komisi I DPR, wilayah RI di Camar Bulan Malaysia hilang 1400 hektar dan di Tanjung Datu pantai RI hilang 80.000 meter persegi. Bahkan, menurut Hasanuddin, Malaysia sudah membangun taman nasional dan budidaya penyu di dua daerah tersebut.

Dikatakan Marty, daerah Tanjung Datu ditandaI dengan koordinat A-01. Menurut Marty, berdasarkan pemeriksaan Badan Koordinasi Survey dan Pemetaan Nasional, patok-patok tersebut memang sudah banyak yang rusak karena tergerus abrasi.

"Jadi bukan karena ada yang sengaja menyusup dan memindahkan pilar atau patok ini. Tapi karena kondisi alam, terkena abrasi dari air laut," kata Marty.

Karena beberapa patok terkena abrasi, lanjut Marty, antara pemerintah Indonesia dan Malaysia lantas menentukan letak pilar A-01 baru. Menurutnya, Malaysia menetapkan tiga meter dari titik A-01, sedangkan indonesia menetapkan jarak referensi itu tujuh meter dari titik awal.

"Tapi titik antara Malaysia dan indonesia itu bukan untuk menggantikan A-01. Itu hanya untuk referensi. Meskipun sudah abrasi, dan pilarnya hancur, lenyap, atau hilang tetapi kordinatnya tetap ada," jelas Marty.

Sementara itu, untuk wilayah Camar Bulan, lanjut Marty, pemerintah Indonesia dan Malaysia telah menetapkan di titik koordinat A-104. Dikatakan Marty, berdasarkan hasil pantauan Bakosurtanal, patok dalam daerah tersebut dalam keadaan rusak di bagian pangkal atas. Namun, berbeda dengan A-01, patok di titik ini tetap berada lokasi sesuai dengan perjanjian 78.

"Kami mengetahui ada informasi bahwa ada patok A-104 lainnya, seolah-olah ada dua. Tapi setelah tim teknis melakukan pengecekan batu yang dianggap masyarakat sebagai patok A-104, batu itu adalah bongkahan bekas pengadukan patok itu sendiri," jelas Marty.

Oleh karena itu, lanjut Marty, perbatasan wilayah RI dan Malaysia di dua daerah tersebut sampai sejauh ini tidak ada masalah. Ia mengatakan, jika memang benar ada informasi mengenai batas wilayah tersebut telah dicaplok oleh Malaysia, informasi tersebut harus dijelaskan secara detail dan rinci.

"Jadi intinya, memang ada pengerusakan dan pergeseran patok, tetapi bukan digeser oleh pihak manapun. Sudah ada perjanjian oleh Belanda dan Inggris pada 1978 itu, dan itu terus dijadikan rujukan mengenai perbatasan wilayah Indonesia dan Malaysia dari tahun 1891 sampai sekarang," tegas Marty. e

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com