Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Camar Bulan Milik Malaysia Sejak 1978

Kompas.com - 10/10/2011, 13:00 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.com — Berdasarkan perundingan antara Indonesia dan Malaysia di Kinabalu (1975) dan Semarang (1978), wilayah Camar Bulan seluas 1.400 hektar di Kalimantan Barat merupakan wilayah Malaysia. Kesepakatan ini megoreksi traktat London 1824 yang memasukkan Camar Bulan sebagai wilayah Indonesia, tepatnya di patok batas A 88 sampai patok A 156.

Traktaat London adalah kesepakatan antara Kerajaan Inggris dan Belanda terkait pembagian wilayah administrasi tanah jajahan kedua negara. Isi perjanjian itu antara lain mencakup batas negara antara Indonesia dan Malaysia di Kalimantan didasarkan pada watershead. Maksudnya, yang menjadi tanda pemisah adalah aliran sungai atau gunung, deretan gunung, dan batas alam dalam bentuk punggung pegunungan.

Pangdam XII Tanjungpura, Mayjen TNI Geerhan Lantara, yang dimintai tanggapan, Minggu malam, mengatakan, TNI akan tegas menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Di mana yang ada patok sekarang, di situ saya jaga. Terkecuali dia (Malaysia) yang duluan masuk," ujar Geerhan yang dihubungi melalui telepon, Minggu (9/10/2011).

Pangdam mengatakan, sebagai TNI, pihaknya akan berada pada posisi sesuai hasil pertemuan Semarang 1978 itu. "Ada etika antarnegara. Silakan saja orang-orang berbicara. Kalau tentara kita masuk, bisa perang. Kalau mereka yang masuk menyerang, pasti kita sikat," katanya tegas.

Wakil Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Letkol Inf Totok, juga menegaskan, meski ada Traktat London, TNI bertugas menjaga perbatasan berdasarkan keputusan 1978 di Semarang.

Totok juga mengungkapkan, kasus Camar Bulan bukan satu-satunya ancaman pencaplokan kawasan di perbatasan Kalbar. Ada empat wilayah lain yang juga terancam. Empat wilayah tersebut adalah Sungai Buan, Titik D 400, Gunung Raya, dan Sungai Aum.

Menurut Totok, langkah yang saat ini diambil TNI adalah menyiagakan 30 pos sepanjang 966 km di sepanjang perbatasan Indonesia-Malaysia yang berada di wilayah Kalimantan Barat. "TNI melakukan penjagaan secara patroli di 30 pos tersebut," ujarnya.

Masih dirundingkan

Isu perbatasan ini diungkapkan kembali oleh Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, yang melaporkan garis batas wilayah Camar Bulan seluas 1.400 hektar dan Tanjung Datu seluas 80 ribu meter persegi tidak sesuai dengan traktat London.

Menanggapi pernyataan Hasanuddin, Juru bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene mengatakan, masalah Camar Bulan saat ini masih dalam tahap perundingan.

"Indonesia dan Malaysia memiliki batas perairan di wilayah Kalimantan Barat. Saat ini, kedua pemerintah masih merundingkan batas wilayah maritim dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di daerah tersebut. Perundingan selanjutnya akan berlangsung pada 16-18 Oktober mendatang," kata Michael, Minggu (9/10/2011).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com