Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parlemen Swiss Setujui Larangan Burka

Kompas.com - 29/09/2011, 11:14 WIB

JENEWA, KOMPAS.com - Parlemen Swiss, Rabu (28/9/2011), menyetujui langkah kelompok ekstrem kanan untuk menerapkan larangan terhadap burka atau penutup wajah lainnya di beberapa tempat umum, termasuk di angkutan umum.

Dengan suara 101 setuju banding 77 yang menolak, majelis rendah parlemen menyetujui mosi berjudul "mask off" itu. Rancangan undang-undang itu masih harus diuji oleh majelis tinggi.

Diajukan oleh Oskar Freysinger, seorang politikus partai beraliran kanan Swiss, SVP, mosi itu meminta siapa saja yang menghadap pemerintah federal, daerah bagian dan desa yang melaksanakan pekerjannya, untuk hadir dengan wajah tidak ditutup.

Burka atau cadar juga akan dilarang di angkutan umum, sementara "pemerintah dapat melarang atau membatasi akses ke bangunan-bangunan umum pada orang-orang seperti itu dalam upaya untuk menjamin keamanan pengguna lainnya".

Ketika menjelaskan mosi itu, Freysinger menyatakan bahwa "ketika ketidakamanan meningkat di jalanan kita, semakin banyak orang yang menyembunyikan wajah mereka di belakang balaklava, topeng atau burka.

"Ini membuat tidak mungkin untuk mengenali orang-orang itu, kenyataan yang khususnya menyusahkan dalam kasus kekerasan atau pemeriksaan identitas," katanya.

Prancis adalah negara Uni Eropa pertama yang melaksanakan larangan terhadap burka di tempat-tempat umum, sementara Belgia mengikuti langkah itu beberapa bulan kemudian.

Pada 16 September, pemerintah Belanda juga menyetujui larangan pada kerudung yang menutup seluruh wajah berdasar perjanjian dengan partai beraliran kanan-jauh dari anggota parlemen antiimigrasi Geert Wilders.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com