TANGERANG, KOMPAS.com — Franco Holinski (26), warga negara Jerman yang ditangkap karena membawa 2,4 kilogram sabu senilai Rp 4,8 miliar, adalah mahasiswa semester akhir di sebuah perguruan tinggi.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo, Jumat (23/9/2011), mengatakan, tersangka mengaku terbujuk rayuan sang kekasih yang tinggal di Thailand agar membawa sabu tersebut.
Untuk menjadi kurir, kata Gatot, tersangka diupah 5.000 dollar AS. "Dari pengakuan tersangka, upah itu akan diberikan setelah selesai melaksanakan tugasnya," kata Gatot.
Franco Holinski ditangkap petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta karena mencoba menyelundupkan kristal bening sabu seberat 2,4 kilogram. Warga negara Jerman itu ditangkap petugas begitu mendarat di Terminal 2 D Kedatangan, Rabu (21/9) pukul 09.00.
Selain tersangka, petugas Bea dan Cukai bersama Tim Direktorat Narkotika Mabes Polri juga berhasil menangkap seorang warga negara India bernama Khanna Narendragana (53) yang berperan sebagai penerima sabu tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.